RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Disperindag Jateng Bentuk Satgas Pangan

Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Disperindag Jateng Bentuk Satgas Pangan

Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Disperindag Jateng Bentuk Satgas Pangan

SEMARANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah memastikan akan bersikap tegas kepada para oknum minyak goreng yang masih berani menimbun.

Hal itu mengacu pada arahan Menteri Perdagangan (Kemendag), Muhammad Luthfi yang sempat mengatakan untuk stok minyak goreng yang dimiliki Pemerintah sudah cukup bahkan melimpah dari yang dihasilkan. Hal itu setelah dihitung melalui penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kepala Disperindag Jateng, Arif Sambodo mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satgas pangan guna mengantisipasi adanya tidakan penimbunan yang kini menjadi salah satu permasalahan pangan di masyarakat.

Ia menyebut bila ada yang terbukti menimbun minyak goreng, bisa terjerat pasal hukum yang tertuang pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Tidak hanya itu, Arif juga menyampaikan masih ada Undang-undang bisa memberikan hukuman kepada para oknum penimbunan seperti Perlindungan konsumen. Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan beberapa pihak kepolisian dari setiap daerah kabupaten ataupun kota di Jawa Tengah.

“Satgas sudah berjalan, jadi pasti mereka masih sudah akan ada pasal yang berkaitan dengan penimbunan yang ada Perpes 71 kemudian undang-undang perlindungan konsumen dan saya sudah mendapatkan telpon dari beberapa kapolres mereka sudah berjalan,” ujar Arif Senin, (14/3/2022).

Arif juga menerangkan bahwa kelangkaan yang terjadi ini juta sempat membuat Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi merasa heran bisa terjadinya kelangkaan minyak goreng. Sehingga bebarapa waktu lalu Kemendag sempat menemukan beberapa kendala saat pendistribusian dari Industri minyak goreng hingga beberapa oknum yang bermain Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Bahwa bapak Menteri menemukan ketidak lancaran ini karena ada kecenderungan kebocoran industri dan juga ada kecenderungan ada orang berspekulasi. Dikira HET ini akan berubah padahal dari kemarin kami sudah menegakkanan HET dan tidak akan berubah karena sudah memang diperhitungkan akan berjalan terus,” paparnya.

“Sehigga ketika ada yang menimbun kemudian membocorkan keindustri tentunya Pemerintah sudah pasti akan dalam hal ini kepolisian akan bertindak,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

                 

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157