URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengaku sudah merencanakan aksi perampokan dan nekat mencuri kamera lantaran memiliki hobi dalam fotografi dan paham akan tipe-tipe kamera. Namun dirinya tak mampu untuk membeli alat perlengkapan sebagai fotografer sehingga nekat melakukan kejahatan tersebut. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Perampokan Dan Pembunuhan Penjaga Malam Toko Kamera Eks Jonas Photo Ternyata Hobi Fotografi Yang Tak Mampu Beli Kamera

Pelaku Perampokan Dan Pembunuhan Penjaga Malam Toko Kamera Eks Jonas Photo Ternyata Hobi Fotografi Yang Tak Mampu Beli Kamera

Pelaku Perampokan Dan Pembunuhan Penjaga Malam Toko Kamera Eks Jonas Photo Ternyata Hobi Fotografi Yang Tak Mampu Beli Kamera

featured-img
SEMARANG – Rismantoro warga Dukuh Dakah RT 2 RW 6, Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen melakukan perampokan di Toko Kamera Focus Nusantara di Jalan Diponegoro No.45, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang pada Rabu (30/3/2022) pagi.
Tak hanya itu, pria berusia 24 tahun tersebut juga membunuh secara sadis menusuk beberapa kali tubuh dan menggorok leher penjaga malam atau security yang bernama Supriyono warga Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur Semarang yang tengah bekerja memastikan tempat ia bekerja itu aman dari orang-orang jahat.[irp posts=”35759″ name=”Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Perampokan di Eks Jonas Photo, Ini Motif Pelaku”]
Usut punya usut, dihadapan polisi dan awak media, pelaku mengaku sudah merencanakan aksi perampokan dan nekat mencuri kamera lantaran memiliki hobi dalam fotografi dan paham akan tipe-tipe kamera. Namun dirinya tak mampu untuk membeli alat perlengkapan sebagai fotografer sehingga nekat melakukan kejahatan tersebut.
“Kamera ini mau saya pakai, mungkin untuk kebutuhan sebagian mau dijual namun ini belum ada yang dijual,” ujar Rismantoro saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolda Jateng, Kamis (31/3/2022). .
Tanpa penyesalan dan penuturan yang tenang, pelaku juga menyebut bahwa dirinya adalah seseorang yang berprofesi sebagai seniman dan pelukis. Hal itu diampaikan usai pendidikan yang pelaku tempuh juga berkaitan dengan pekerjaannya.
“Saya lulusan SMK Multimedia, mencuri kamera untuk motret-motret saja,” paparnya.
Disisi lain, barang-barang yang berhasil disatroni pelaku diantaranya satu lensa Sony type G-Master, satu kamera Sony type Alfa 6600 + lensa Sony Zeiss, kamera Sony type Alfa 7 II + lensa Sony zoom 28 – 70, kamera Sony type Alfa IV + lensa G Master 24 – 70, lensa tele Sony G Master 100 – 400 dan drown merk DJI-MAVIC AIR 2.
Sebelumnya, Tim Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku saat pelarian ke rumahnya setelah tiga jam adanya laporan kepolisian yang masuk bernomor LP/B/229/III/2022/SPKT/POLRESTABES SMG/POLDA JATENG tanggal 29 Maret 2022.
Dirreskrikrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, motif pelaku dalam menjalankan perampokan alat-alat kamera yaitu untuk keperluan pribadi dan nantinya beberapa hasil kejahatannya akan dijual demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan menggunakan peralatan las dan beberapa alat lainnya untuk menjebol dinding maupun rooling door.
Kemudian, karena aksinya terhalangi oleh satpam atau penjaga malam yang bernama Supriyono di toko tersebut, pelaku akhirnya membunuh warga Lempongsari Semarang itu dengan cara dipukul kepala belakangnya dengan batu dan menusuk-nusuk tubuh korban serta menggoroknya.
“Ditegur kemudian pelaku diancam mau dilaporkan ke polisi karena datang di tempat yang tertutup dan akhirnya akan dilaporkan ke polisi. Setelah melalui proses nego dan tidak jadi di laporkan kemudian yang bersangkutan mengambil batu dan didalam tasnya sudah ada sajam yaitu pisau. Lalu pada saat pelaku minta diantar ke toilet pelaku memukul bagian kepala belakang korban menggunakan batu sebanyak tiga sampai tiga kali,” jelasnya.
Djuhandani menerangkan, sebelum melakukan aksi perampokan, pelaku awalnya memang sudah mulai merencanakan perampokan dengan melakukan pengintaian lokasi dengan berpura-pura menjadi pembeli dan pada malam hari berpura-pura tidur di halaman Eks Jonas Photo.
Saat ini pelaku dan barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian sudah diamankan di Mapolda Jateng guna proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 Ayat 4 KUHPidana dan Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 15 tahun serta maksimal hukumam mati.

BACA JUGA :

Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Sebanyak 215 jemaah haji asal Kota Salatiga yang tergabung dalam Kloter 24 tiba dengan selamat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis (11/6/2026) malam. Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan armada bus dan pengawalan kepolisian untuk proses penjemputan hingga kepulangan jemaah ke daerah asal.
215 Jemaah Haji asal Salatiga Tiba di Pemkot dengan Selamat, Kamis Malam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved