URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Unit Reskrim Polsek Pedurungan menangkap seorang pemuda asal Semarang bernama Abdul Karim. Pria berusia 24 tahun itu diamankan karena membacok salah satu penghuni kos Mak Jah di Jalan Plamongan Sari V, Kecamatan Pedurungan yang melawan saat dipalak Rabu (6/4/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gara-Gara Mabuk, Pria Asal Semarang Bacok Penghuni Kos Ketika Melawan Saat Dipalak

Gara-Gara Mabuk, Pria Asal Semarang Bacok Penghuni Kos Ketika Melawan Saat Dipalak

Gara-Gara Mabuk, Pria Asal Semarang Bacok Penghuni Kos Ketika Melawan Saat Dipalak

featured-img

SEMARANG – Unit Reskrim Polsek Pedurungan menangkap seorang pemuda asal Semarang bernama Abdul Karim. Pria berusia 24 tahun itu diamankan karena membacok salah satu penghuni kos Mak Jah di Jalan Plamongan Sari V, Kecamatan Pedurungan yang melawan saat dipalak Rabu (6/4/2022).

Kasatreksim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku yang mabuk minuman keras berniat untuk meminta uang kepada penghuni kos- kosan. Supaya mendukung aksi jahatnya, pelaku juga mempersiapkan senjata tajam berupa sebilah celurit.

“Dengan berboncengan dengan pacarnya, pelaku mendatangi kos-kosan Mak Jah untuk melancarkan aksi pemalakan tersebut,” ujar Donny, Sabtu (9/4/2022).

Sesampainya di lokasi rumah kos Mak Jah, pelaku langsung menuju kamar pertama milik salah satu penghuni kos bernama Sukma. Namun karena tidak dibukakan pintu, pelaku menggedor kamar penghuni kos kedua yang bernama Rinasti. Karena korban terlihat membawa handphone di tangannya, pelaku meminta Hp seraya mengancam akan membacok korban jika tidak menyerahkan barang elektroniknya tersebut.

“Kemudian, pelaku menggedor lagi kamar pertama milik Sukma. Dia kemudian meminta uang Rp 300 ribu, namun ditolak oleh korban, dan merampas Hp Sukma. Tak selang lama, ada seorang pria bernama Haris muncul dari kamar tersebut dan mencoba melawan pelaku. Namun, naasnya pelaku membacok Haris dan melukai tangan kiri korban. Setelah itu, pelaku ditarik pacarnya dan pergi meninggalkan lokasi,” papar Donny.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pedurungan, AKP Jumani mengatalan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai mendapat laporan terkait insiden kekerasan tersebut.

“Tak butuh waktu lama, usai melakukan penyelidikan. Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanlan di Mapolsek Pedurungam guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara