KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gara-Gara Mabuk, Pria Asal Semarang Bacok Penghuni Kos Ketika Melawan Saat Dipalak

Gara-Gara Mabuk, Pria Asal Semarang Bacok Penghuni Kos Ketika Melawan Saat Dipalak

Gara-Gara Mabuk, Pria Asal Semarang Bacok Penghuni Kos Ketika Melawan Saat Dipalak

SEMARANG – Unit Reskrim Polsek Pedurungan menangkap seorang pemuda asal Semarang bernama Abdul Karim. Pria berusia 24 tahun itu diamankan karena membacok salah satu penghuni kos Mak Jah di Jalan Plamongan Sari V, Kecamatan Pedurungan yang melawan saat dipalak Rabu (6/4/2022).

Kasatreksim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku yang mabuk minuman keras berniat untuk meminta uang kepada penghuni kos- kosan. Supaya mendukung aksi jahatnya, pelaku juga mempersiapkan senjata tajam berupa sebilah celurit.

“Dengan berboncengan dengan pacarnya, pelaku mendatangi kos-kosan Mak Jah untuk melancarkan aksi pemalakan tersebut,” ujar Donny, Sabtu (9/4/2022).

Sesampainya di lokasi rumah kos Mak Jah, pelaku langsung menuju kamar pertama milik salah satu penghuni kos bernama Sukma. Namun karena tidak dibukakan pintu, pelaku menggedor kamar penghuni kos kedua yang bernama Rinasti. Karena korban terlihat membawa handphone di tangannya, pelaku meminta Hp seraya mengancam akan membacok korban jika tidak menyerahkan barang elektroniknya tersebut.

“Kemudian, pelaku menggedor lagi kamar pertama milik Sukma. Dia kemudian meminta uang Rp 300 ribu, namun ditolak oleh korban, dan merampas Hp Sukma. Tak selang lama, ada seorang pria bernama Haris muncul dari kamar tersebut dan mencoba melawan pelaku. Namun, naasnya pelaku membacok Haris dan melukai tangan kiri korban. Setelah itu, pelaku ditarik pacarnya dan pergi meninggalkan lokasi,” papar Donny.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pedurungan, AKP Jumani mengatalan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai mendapat laporan terkait insiden kekerasan tersebut.

“Tak butuh waktu lama, usai melakukan penyelidikan. Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanlan di Mapolsek Pedurungam guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pendidikan menyalurkan insentif kesejahteraan kepada 1.009 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan, Senin (19/10/2026). Dengan total alokasi anggaran Rp6,642 miliar, bantuan ini menjadi bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pendidik. Wali Kota Robby Hernawan juga mendorong penguatan pendidikan karakter, pencegahan perundungan, serta adaptasi guru terhadap perkembangan teknologi.
Alhamdulillah! Pemkot Salatiga Berikan Insentif 1.009 Guru Non-ASN
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan peran santri dalam menjaga bangsa dan menyiapkan generasi masa depan saat menghadiri Jateng Bersholawat memperingati Hari Santri Nasional 2026 di Kota Tegal, Rabu (21/10/2026). Pemprov Jateng memperkuat dukungan bagi pesantren melalui beasiswa Rp6,8 miliar, insentif guru agama, tali asih penghafal Al-Qur’an, serta bantuan sarana pendidikan pesantren.
Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Dukungan Jateng untuk Pesantren
Sebanyak 337 pembalap cilik berusia 2–9 tahun mengikuti Pushbike Salatiga Heavy Race pada Minggu (18/10/2026). Peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera dan Sulawesi. Kompetisi sepeda tanpa pedal ini dibagi berdasarkan kelompok usia dan menjadi ajang untuk melatih keseimbangan, keberanian, konsentrasi, serta mental berkompetisi sejak dini.
Adu Cepat Pushbike, Ratusan Pembalap Cilik Serbu Salatiga
[pekok2]