URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan pencurian handphone dari bocah Sekolah Dasar (SD) di depan Gapura Utama Kampung Sadeng RT 1 RW 1, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ungkap Kasus Pencurian Bocah SD di Gunungpati, Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi

Ungkap Kasus Pencurian Bocah SD di Gunungpati, Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi

Ungkap Kasus Pencurian Bocah SD di Gunungpati, Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi

Featured Image

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan pencurian handphone dari bocah Sekolah Dasar (SD) di depan Gapura Utama Kampung Sadeng RT 1 RW 1, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Korban bernama Aliva Maulida Pratiwi siswi kelas 6 SD. Sedangkan pelaku adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra Tri Setiawan dan Rima Tika Yulianiya warga Semarang Utara.[irp posts=”37834″ name=”Waspada! Pencurian Handphone Bocah SD Dengan Modus Meminjam Untuk Menelfon Saudara Terjadi Di Gunungpati Semarang”]

Dihadapan polisi dan awak media, Hendra mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak empat kali dengan lokasi yang berbeda. Pertama kali ia melakukan kejahatan itu di Pemancingan Sekopek, Kecamatan Mijen Kota Semarang dengan korban yaitu seorang pria remaja.

“Awalnya sama dengan modus meminjam handphone untuk menelfon saudara. Kemudian setelah dikasih handphonenya langsung kabur,” jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022).

Lalu aksi yang kedua dengan modus yang sama di Limbangan, Kabupaten Boja dengan korban juga seorang pria setelah bermain atau melatih burung dara. Selanjutnya aksi ketiga di Bandungan, Kabupaten Semarang namun menjambret handphone seorang wanita.

“Dua kali bersama istri saya. Waktu di Bandungan tapi handphonenya dibuang istri saya karena ketakutan kemudian diambil lagi sama korban,” terangnya.

Sedangkan untuk kejadian di Gunungpati, ia menjelaskan awalnya ia hendak berliburan bersama istri dan seorang anaknya yang masih berusia 5 tahun ke Goa Kreo. Namun, pada saat diperjalanan, ia melihat bocah SD yang membawa handphone.

Melihat kesempatan itu, ia melancarkan aksinya dengan plat nomor palsu yang ia dapat dari sampah hingga berhasil membawa kabur dan menjual hasil kejahatannya lewat online seharga 2 juta rupiah.

“Saya nekat buat beli beras, bayar cicilan motor dan kebutuhan lainnya,” paparnya.
Sementara itu, ibu korban Ahyati menyampaikan terima kasih kepada kepolisian karena berhasil mengungkap kasus yang menimpa anaknya itu. Ia menerangkan, alasan dirinya memberikan handphone kepada anaknya karena untuk proses pembelajaran secara online.

“Ini handphone buat belajar online. Mungkin kejadian ini karena kita lalai karena biasanya handphonenya disita bapaknya pada malam hari dan diberikan waktu siang hari pas pulang sekolah. Mungkin pas hari itu bapaknya lelah jadi lupa,” imbuhnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan kronologi pencurian tersebut berawal pelaku melihat ada sekumpulan anak SD yang hendak pulang. Saat melihat korban, pelaku mendekat dan pura-pura meminjam untuk telepon karena kehabisan kuota.

“Dia merayu korban untuk meminjam hp. Begitu hp sudah dibawa dan kondisi sepi, pelaku lari membawa hp,” ucapnya

Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku juga membawa anaknya yang berusia 5 tahun. Dalam rekaman CCTV, pelaku juga mengganti plat nomornya dengan plat luar kota.

Handphone hasil curian tadi, kata pelaku dijual dan hasilnya dipakai untuk membeli beras dan membayar cicilan motor. Akibat aksinya ini pelaku akan dikenai Pasal 363 ayat 1 KUHPidana.

“Ancaman hukuman 7 tahun,” imbuh Irwan.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga pada 24 Juli 2025 di Alun-Alun Salatiga. Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama dua wakil ketua menerima penghargaan ini di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga pada Jumat (8/8/2025) pagi, dimana kegiatan yang melibatkan warung makan dan UMKM lokal ini menjadi tradisi tahunan setelah Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT kota.
Prakarsai 7.000 Nasi Kenduri saat Hari Jadi, DPRD Salatiga Peroleh Penghargaan dari Leprid
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di saluran tersier yang rusak, seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang Muh Edy Sukarno di kantornya pada Jumat (8/8/2025).
200 Kilometer Irigasi Rusak, Petani Kabupaten Semarang Dihantui Krisis Air
Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara door to door di empat kecamatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto, sebagai bentuk ajakan membangkitkan semangat nasionalisme dan kebangsaan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jelang 17-an Gerindra Salatiga Bagikan Ribuan Bendera
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kenakan Blangkon Salatiga, Robby Berikan Cendera Mata dalam Ajang Gala Dinner di Jogya

INFOGRAFIS

TERKINI

DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga pada 24 Juli 2025 di Alun-Alun Salatiga. Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama dua wakil ketua menerima penghargaan ini di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga pada Jumat (8/8/2025) pagi, dimana kegiatan yang melibatkan warung makan dan UMKM lokal ini menjadi tradisi tahunan setelah Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT kota.
Prakarsai 7.000 Nasi Kenduri saat Hari Jadi, DPRD Salatiga Peroleh Penghargaan dari Leprid
DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota...
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di saluran tersier yang rusak, seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang Muh Edy Sukarno di kantornya pada Jumat (8/8/2025).
200 Kilometer Irigasi Rusak, Petani Kabupaten Semarang Dihantui Krisis Air
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan melalui siaran pers Rektor UKSW Profesor Intiyas Utami pada Jumat (8/8/2025). Pencapaian ini menunjukkan bahwa kampus multikultural di Salatiga ini mampu bersaing di tingkat internasional melalui kualitas akademik, kolaborasi global, dan inovasi digital, meski berlokasi di luar pusat metropolitan.
UKSW Masuk 10 Besar PTS Terbaik Nasional Versi Webometrics 2025
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan...
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa melalui penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan. Kepala Sekolah Imam Wijayanto menjelaskan program ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap bahasa Jawa sebagai identitas budaya sekaligus sarana pembentukan karakter, dimana seluruh aktivitas sekolah hari itu menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai tingkat kesopanan (ngoko, madya, krama).
Lestarikan Budaya Jawa, SMPIT Nidaul Hikmah Luncurkan "Sehari Berbahasa Jawa"
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa...
Suasana lalu lintas di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi berbeda ketika Polres Semarang membagikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas di simpang lampu merah Jalan Diponegoro. Aksi simpatik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dan dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ini Langkah Polres Semarang Tumbuhkan Semangat Cinta Merah Putih kepada Masyarakat
Suasana lalu lintas di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi berbeda ketika Polres Semarang membagikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas di simpang lampu merah...
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui
DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga pada 24 Juli 2025 di Alun-Alun Salatiga. Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama dua wakil ketua menerima penghargaan ini di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga pada Jumat (8/8/2025) pagi, dimana kegiatan yang melibatkan warung makan dan UMKM lokal ini menjadi tradisi tahunan setelah Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT kota.
Prakarsai 7.000 Nasi Kenduri saat Hari Jadi, DPRD Salatiga Peroleh Penghargaan dari Leprid
Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).