[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan pencurian handphone dari bocah Sekolah Dasar (SD) di depan Gapura Utama Kampung Sadeng RT 1 RW 1, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ungkap Kasus Pencurian Bocah SD di Gunungpati, Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi

Ungkap Kasus Pencurian Bocah SD di Gunungpati, Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi

Ungkap Kasus Pencurian Bocah SD di Gunungpati, Pelaku Sudah 4 Kali Beraksi

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan pencurian handphone dari bocah Sekolah Dasar (SD) di depan Gapura Utama Kampung Sadeng RT 1 RW 1, Kelurahan Sadeng, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Korban bernama Aliva Maulida Pratiwi siswi kelas 6 SD. Sedangkan pelaku adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra Tri Setiawan dan Rima Tika Yulianiya warga Semarang Utara.[irp posts=”37834″ name=”Waspada! Pencurian Handphone Bocah SD Dengan Modus Meminjam Untuk Menelfon Saudara Terjadi Di Gunungpati Semarang”]

Dihadapan polisi dan awak media, Hendra mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak empat kali dengan lokasi yang berbeda. Pertama kali ia melakukan kejahatan itu di Pemancingan Sekopek, Kecamatan Mijen Kota Semarang dengan korban yaitu seorang pria remaja.

“Awalnya sama dengan modus meminjam handphone untuk menelfon saudara. Kemudian setelah dikasih handphonenya langsung kabur,” jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022).

Lalu aksi yang kedua dengan modus yang sama di Limbangan, Kabupaten Boja dengan korban juga seorang pria setelah bermain atau melatih burung dara. Selanjutnya aksi ketiga di Bandungan, Kabupaten Semarang namun menjambret handphone seorang wanita.

“Dua kali bersama istri saya. Waktu di Bandungan tapi handphonenya dibuang istri saya karena ketakutan kemudian diambil lagi sama korban,” terangnya.

Sedangkan untuk kejadian di Gunungpati, ia menjelaskan awalnya ia hendak berliburan bersama istri dan seorang anaknya yang masih berusia 5 tahun ke Goa Kreo. Namun, pada saat diperjalanan, ia melihat bocah SD yang membawa handphone.

Melihat kesempatan itu, ia melancarkan aksinya dengan plat nomor palsu yang ia dapat dari sampah hingga berhasil membawa kabur dan menjual hasil kejahatannya lewat online seharga 2 juta rupiah.

“Saya nekat buat beli beras, bayar cicilan motor dan kebutuhan lainnya,” paparnya.
Sementara itu, ibu korban Ahyati menyampaikan terima kasih kepada kepolisian karena berhasil mengungkap kasus yang menimpa anaknya itu. Ia menerangkan, alasan dirinya memberikan handphone kepada anaknya karena untuk proses pembelajaran secara online.

“Ini handphone buat belajar online. Mungkin kejadian ini karena kita lalai karena biasanya handphonenya disita bapaknya pada malam hari dan diberikan waktu siang hari pas pulang sekolah. Mungkin pas hari itu bapaknya lelah jadi lupa,” imbuhnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan kronologi pencurian tersebut berawal pelaku melihat ada sekumpulan anak SD yang hendak pulang. Saat melihat korban, pelaku mendekat dan pura-pura meminjam untuk telepon karena kehabisan kuota.

“Dia merayu korban untuk meminjam hp. Begitu hp sudah dibawa dan kondisi sepi, pelaku lari membawa hp,” ucapnya

Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku juga membawa anaknya yang berusia 5 tahun. Dalam rekaman CCTV, pelaku juga mengganti plat nomornya dengan plat luar kota.

Handphone hasil curian tadi, kata pelaku dijual dan hasilnya dipakai untuk membeli beras dan membayar cicilan motor. Akibat aksinya ini pelaku akan dikenai Pasal 363 ayat 1 KUHPidana.

“Ancaman hukuman 7 tahun,” imbuh Irwan.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px