URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
NS, seorang mahasiswa asal Nabire, Papua menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh SM yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

Janjian Lewat Medsos Berlanjut ke Hotel, Motor dan HP Milik Mahasiswa Digondol Kenalannya

featured-img

UNGARAN – NS, seorang mahasiswa asal Nabire, Papua menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh SM yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban saat keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Kejadian berawal pada hari Rabu (15/3/2022), dimana pelaku SM (23) yang mengaku bernama Adit berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi media sosial.

“Selanjutnya pada hari Jumat (18/3/2022) pelaku janjian bertemu dengan korban di depan RS Elisabeth Semarang. Kemudian korban diajak ke salah satu hotel di Bandungan,” terangnya di Ungaran, Jumat (10/6/2022).

Pelaku yang telah memesan kamar, lanjut Agil, mengajak korban untuk beristirahat di hotel. Namun sekitar jam 01.00, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di dalam kamar.

“Korban mengecek barang-barangnya, ternyata handphone dan sepeda motornya raib,” ujarnya.

Satreskrim Polres Semarang yang mendapatkan laporan segera bergerak dengan memanfaatkan IT untuk melacak HP korban. Akhirnya pelaku SM yang merupakan warga Kudu, Genuk, Kota Semarang berhasil diamankan bersama barang bukti HP.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap M (38) warga Kandangan, Temanggung yang merupakan penadah barang curian sepeda motor korban yang dibelinya seharga Rp4,5 juta,” ungkapnya.

Terhadap SM, pasal yang dikenakan adalah 363 KUHP tentang curat dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun, sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting