URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Rasa kalut dan bingung menggelayuti pikiran Nurshodik (37) warga Dusun Tajuk Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Ia tak tahu harus berbuat apa untuk membiayai pengobatan ayahnya pada tahun 2019 silam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelapkan Sapi, Nurshodik Selamat dari Jeratan Hukum Berkat Restorative Justice

Gelapkan Sapi, Nurshodik Selamat dari Jeratan Hukum Berkat Restorative Justice

Gelapkan Sapi, Nurshodik Selamat dari Jeratan Hukum Berkat Restorative Justice

Kajari Kabupaten Semarang Husin Fahmi melepas rompi tahanan yang dikenakan Nurshodik sebagai simbol pemberian restorative justice di Kantor Balai Desa Duren, Bandungan, belum lama ini. (Foto/IST)
Kajari Kabupaten Semarang Husin Fahmi melepas rompi tahanan yang dikenakan Nurshodik sebagai simbol pemberian restorative justice di Kantor Balai Desa Duren, Bandungan, belum lama ini. (Foto/IST)
Featured Image

UNGARAN – Rasa kalut dan bingung menggelayuti pikiran Nurshodik (37) warga Dusun Tajuk Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Ia tak tahu harus berbuat apa untuk membiayai pengobatan ayahnya pada tahun 2019 silam.

Di tengah situasi terjepit, ia akhirnya gelap mata hingga tega menjual anak sapi milik temannya, Gugun Purnawan, warga Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang. Sapi tersebut dijual Rp 8,5 juta dan uangnya digunakan untuk pengobatan ayahnya. Namun ternyata Tuhan berkehendak lain, ayah Nursodhik meninggal dunia dan ia pun dilaporkan ke polisi atas perbuatannya.

“Saya memang sangat terpaksa sekali menjual sapi milik Mas Gugun karena terdesak untuk mengobati bapak saya,” katanya saat ditemui di Balai Desa Duren Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang belum lama ini.

Meski dilaporkan ke penegak hukum, Nurshodik saat ini bisa bernafas lega. Kasusnya tak dilanjutkan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memutuskan restorative justice dalam perkara tersebut.

Nurshodik tak hentinya mengucap syukur. Setelah bersujud, dia juga menyalami semua orang yang ada di ruangan, termasuk Gugun. Mereka berpelukan selama beberapa saat, sembari Nurshodik terus mengucapkan permohonan maaf.

“Maaf mas Gugun. Saya mengaku salah, mohon dimaafkan,” ujarnya sambil sesekali menahan tangis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Husin Fahmi, mengatakan kasus penggelapan sapi tersebut awalnya ditangani Polsek Getasan.

“Setelah di kejaksaan dilakukan gelar perkara, akhirnya disepakati dan disetujui adanya penghentian atau restorative justice,” paparnya.

Dia mengungkapkan syarat diberlakukan restorative justice di antaranya pelaku bukan residivis atau baru pertama melakukan tindak kriminal serta ancaman hukuman di bawah lima tahun. Selain itu antara korban dan pelaku sepakat berdamai. Keterangan pelaku juga diperkuat saksi-saksi dari perangkat desa bahwa benar orangtua dalam keadaan sakit ketika melakukan tindakan tersebut.

“Akan tetapi, pesan saya jangan sampai mengulangi tindak kejahatan. Karena restorative justice ini berlaku sekali,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
Muat Lebih

POPULER

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved