URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satpas Polres Salatiga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Featured Image

Satpas Polres Salatiga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Wujud keseriusan memberikan pelayanan itu Satpas Polres Salatiga membuat komitmen dan menyatakannya dalam bentuk maklumat pelayanan yang ditanda tangani oleh Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho melalui Baur SIM AIPTU Joko Prasetya mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu isu atau tujuan penting dari administrasi publik meliputi penyelenggaraan pemberian jasa-jasa publik, urusan-urusan publik, (kepentingan dan kebutuhan publik) serta pemberian pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.

“Pelayanan prima adalah suatu pola layanan terbaik yang melampaui harapan pelanggan,”kata AIPTU Joko kepada media (4/8/2022).

Joko mengungkapkan setiap pelayanan publik harus memiliki inovasi layanan public yang mengacu standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.

“Standar pelayanan merupakan ukuran  yang harus dimiliki dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi dan penerima pelayanan,”ungkapnya.

Alur pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga (Poto dok JP)

Dijelaskan JP, panggilan akrab Joko Prasetya bahwa standar pelayanan publik yang dimaksud meliputi persyaratan diantaranya sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya / tarif,
produk layanan, penanganan pengaduan, saran, masukan / apresiasi, dasar hukum, sarana prasarana dan fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan Internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dan evaluasi kinerja pelayanan.

“Satpas Polres Salatiga telah membuat, menetapkan , dan mensosialisasikan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam bertugas melayani masyarakat,”jelasnya.

Adapun isi pernyataan yang tertuang dalam maklumat pelayanan tersebut yakni pernyataan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar.

Ditambahkan AIPTU Joko, pelayanan tersebut adalah pelayanan penerbitan SIM baru, penerbitan SIM alih golongan, penerbitan SIM perpanjangan, SIM hilang, rusak dan penerbitan SIM untuk penyandang difabel.

“Jadi jika dalam pelaksanaanya tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku,”tambahnya.

Joko menuturkan, bahwa dari hasil nilai survei kepuasan masyarakat triwulan I, bulan Januari s/d Maret 2022 Satpas Polres Salatiga, adalah 96,14, dengan termasuk kategori Sangat Baik.

“Yang terdapat di satpas 1432 Polres Salatiga meliputi unsur persyaratan pelayanan dengan nilai 3,75.”

“Unsur prosedur pelayanan dengan nilai 3,77, unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,69, unsur biaya / tarif pelayanan dengan nilai 2,99 unsur produk spesifikasi jenis layanan dengan nilai 3,79, unsur kompetensi pelaksana dengan nilai 3,78, unsur perilaku pelaksana dengan nilai 3,67, unsur sarana dan prasarana dengan nilai 3,83 dan unsur penanganan pengaduan dengan nilai 3,78,”pungkasnya.

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved