KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Pada Pelayanan Satpas SIM Salatiga Sangat Baik

Satpas Polres Salatiga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Wujud keseriusan memberikan pelayanan itu Satpas Polres Salatiga membuat komitmen dan menyatakannya dalam bentuk maklumat pelayanan yang ditanda tangani oleh Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho melalui Baur SIM AIPTU Joko Prasetya mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu isu atau tujuan penting dari administrasi publik meliputi penyelenggaraan pemberian jasa-jasa publik, urusan-urusan publik, (kepentingan dan kebutuhan publik) serta pemberian pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.

“Pelayanan prima adalah suatu pola layanan terbaik yang melampaui harapan pelanggan,”kata AIPTU Joko kepada media (4/8/2022).

Joko mengungkapkan setiap pelayanan publik harus memiliki inovasi layanan public yang mengacu standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.

“Standar pelayanan merupakan ukuran  yang harus dimiliki dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi dan penerima pelayanan,”ungkapnya.

Alur pelayanan Penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga (Poto dok JP)

Dijelaskan JP, panggilan akrab Joko Prasetya bahwa standar pelayanan publik yang dimaksud meliputi persyaratan diantaranya sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya / tarif,
produk layanan, penanganan pengaduan, saran, masukan / apresiasi, dasar hukum, sarana prasarana dan fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan Internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dan evaluasi kinerja pelayanan.

“Satpas Polres Salatiga telah membuat, menetapkan , dan mensosialisasikan Standar Pelayanan sebagai pedoman dalam bertugas melayani masyarakat,”jelasnya.

Adapun isi pernyataan yang tertuang dalam maklumat pelayanan tersebut yakni pernyataan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar.

Ditambahkan AIPTU Joko, pelayanan tersebut adalah pelayanan penerbitan SIM baru, penerbitan SIM alih golongan, penerbitan SIM perpanjangan, SIM hilang, rusak dan penerbitan SIM untuk penyandang difabel.

“Jadi jika dalam pelaksanaanya tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku,”tambahnya.

Joko menuturkan, bahwa dari hasil nilai survei kepuasan masyarakat triwulan I, bulan Januari s/d Maret 2022 Satpas Polres Salatiga, adalah 96,14, dengan termasuk kategori Sangat Baik.

“Yang terdapat di satpas 1432 Polres Salatiga meliputi unsur persyaratan pelayanan dengan nilai 3,75.”

“Unsur prosedur pelayanan dengan nilai 3,77, unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,69, unsur biaya / tarif pelayanan dengan nilai 2,99 unsur produk spesifikasi jenis layanan dengan nilai 3,79, unsur kompetensi pelaksana dengan nilai 3,78, unsur perilaku pelaksana dengan nilai 3,67, unsur sarana dan prasarana dengan nilai 3,83 dan unsur penanganan pengaduan dengan nilai 3,78,”pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]