SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Semarang mendampingi perpindahan pedagang bumbon atau bumbu yang berada di Relokasi Pasar Johar kawasan Majid Agung Jawa Tengah (MAJT) ke Pasar Johar Baru, Jumat (19/8/2022) dini hari.
Kasatpol PP Semarang, Fajar Purwoto menerangkan kegiatan memang sengaja dilakukan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Fajar mengatakan ada sekitar 200 pedagang bumbon akan kembali ke Pasar Johar.
Perpindahan tersebut memang tidak serentak, dan pada Jumat dini hari ini baru terlihat ada sekitar 10 pedagang yang tengah membongkar barang dagangan dari truk dan dipindahkan ke kios masing-masing. Sementara di dalam pasar terpantau ada sekitar 40 kios yang telah diisi bumbon seperti cabai, bawang, jahe dan lain lain namun tidak ada pedagangnya.
Fajar meminta kepada para pedagang bumbon agar segera pindah. Pasalnya jika hal tersrbut tidak segera dilakukan maka pemerintah terpaksa akan mencabut izin dagangnya.
“Segeralah tempati pasar ini. Ratusan miliar dana dikucurkan untuk renovasi pasar. Kalau tidak segera ditempati, izin registrasi penggunaan kios akan saya usulkan ke Dinas Perdagangan untuk dicabut,” ujar Fajar kepada awak media.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar, Hanafi menjelaskan, berdasar kesepakatan bersama memang para pedagang akan pindah dari bekas relokasi MAJT ke Pasar Kanjengan mulai 18 Agustus 2022. Perjanjian tersebut memang dibuat oleh pedagang agar mereka bisa kembali bersatu dan menempati pasar yang telah dibangunkan oleh pemerintah.
Hal ini juga tak lepas dari keinginan pedagang untuk bisa mengembalikan kejayaan Psar Johar seperti dulu sebelum musibah kebakaran melanda.
“Hari ini kita pindahan. Kemudian dalam waktu dekat, kita akan ada slametan untuk kelancaran rejeki. Pasca diresmikan pasar ini terkesan stagnan, maka kita sepakat pindah agar ramai,” paparnya.
Perpindahan tersebut juga tak lepas dari upaya Pemerintah Kota Semarang yang terus berusaha agar pedagang segera pindah dan menempati Pasar Johar baru.