URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.

Istimewa

Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.
Featured Image

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Ixfan Hendriwintoko Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang melansir yg disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi.

“KAI mengingatkan kepada pelanggan agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA,” Tegas Ixfan.

Saat ini adalah masa sosialisasi, masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya. Segera lakukan vaksinasi di lokasi yang disediakan KAI ataupun pemerintah agar tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus s.d 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Ixfan.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026. Tambahan stok melalui skema fakultatif dan extra dropping dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga, menjaga ketersediaan energi di pangkalan resmi, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas selama libur dengan nyaman.
Tenang, Libur Idul Adha Pertamina Tambah 1,5 Juta Lebih Tabung LPG 3kg di Jateng DIY
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Semarang pada 25 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas PMK, layak disembelih, serta memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat dengan melibatkan 306 petugas pengawas.
Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing atau kurang dari separuh stok tahun lalu akibat lesunya permintaan yang diduga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Hingga H-2 Iduladha, baru 21 ekor kambing berhasil terjual.
Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang Kambing di Ungaran Mengeluh Sepi Pembeli
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026. Tambahan stok melalui skema fakultatif dan extra dropping dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga, menjaga ketersediaan energi di pangkalan resmi, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas selama libur dengan nyaman.
Tenang, Libur Idul Adha Pertamina Tambah 1,5 Juta Lebih Tabung LPG 3kg di Jateng DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026....
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Magelang. Kegiatan lari 5K dan 10K ini menargetkan 10.000 peserta dan pengunjung untuk meningkatkan literasi Rupiah, mendorong transaksi digital, mendukung pariwisata serta UMKM, sekaligus menyalurkan seluruh hasil pendaftaran sebagai donasi bagi masyarakat sekitar Borobudur.
Peluncuran Kegiatan Rupiah Borobudur Playon 2026: Lari Untuk Berbagi
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur,...
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Semarang pada 25 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas PMK, layak disembelih, serta memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat dengan melibatkan 306 petugas pengawas.
Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan...
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing atau kurang dari separuh stok tahun lalu akibat lesunya permintaan yang diduga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Hingga H-2 Iduladha, baru 21 ekor kambing berhasil terjual.
Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang Kambing di Ungaran Mengeluh Sepi Pembeli
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku...
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Senin, 25 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Pantura timur Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
25 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Semarang, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Pantura Timur Jateng