URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pegawai BLU Trans Semarang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di aula BLU Trans Semarang, Kamis (1/09).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

Penyuluhan Hukum Penkum Kejati JatengTerkait Pencegahan Korupsi

featured-img

SEMARANG – Dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pegawai BLU Trans Semarang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang di aula BLU Trans Semarang, Kamis (1/09).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BLU Trans Semarang Hendrik Setiawan, Direktur, Ka. Divisi, para Kepala Bidang di lingkungan Dishub Kota Semarang dan dikuti sebanyak 30 peserta.

Sementara penyuluhan disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Jateng Bambang Tedjo M, SH. Pemateri lainnya yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng M. Budi, S , SH MH dan Pardiono, SH MH.

“Materi yang disampaikan pihaknya dalam kegiatan tersebut terkait upaya pencegahan korupsi pada pelaksanaan kegiatan diinstansi ini, baik retribusi pengelolaan parkir, pengadaan barang dan jasa dan lain sebagainya, ” kata Kasi Penkum Bambang Tedjo M, SH.

Menurutnya, Kejaksaan RI adalah lembaga Pemerintah yang diberikan tugas untuk melaksanakan penuntutan dan tugas-tugas lain berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu sebagai penegak hukum, Kejaksaan mempunyai fungsi melakukan tugas pencegahan terjadinya tindak pidana maupun penindakan terhadap pelaku tindak pidana.

“Tugas pencegahan, termasuk apa yang sedang kami lakukan saat ini yaitu memberikan pemahaman tentang hukum. Pihaknya berharap hasil dari penguluhan hukum ini dapat diterima dan dilaksanakn sebaik-baiknya,” kata dia.

Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari ikhtiar penegak hukum, khususnya Kejati Jateng dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved