URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil tindakan tegas memecat dua pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindak pidana asusila. Surat keputusan pemecatan tersebut dikeluarkan pada 13 September 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tegas, Pemprov Jateng Pecat Non ASN Tindak Asusila

Tegas, Pemprov Jateng Pecat Non ASN Tindak Asusila

Tegas, Pemprov Jateng Pecat Non ASN Tindak Asusila

featured-img

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil tindakan tegas memecat dua pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindak pidana asusila. Surat keputusan pemecatan tersebut dikeluarkan pada 13 September 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sikap tegas terhadap dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan. Masing-masing bernomor 800/2801.2 untuk AR dan 800/2801.1 untuk GC.[irp posts=”42473″ name=”Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh”]

Surat keputusan tersebur berdasar atas Laporan Polisi Nomor LP/A/631/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polrestabessemarang/Polda Jawa Tengah tanggal 12 September. Selain itu berdasar Surat Perjanjian Kerja nomor 510.72/9.5 tanggal 3 Januari 2022 yang bersangkutan telah melanggar pasal 2 ayat 4 d, pasal 5 huruf e tentang penghentian dan pemutusan kontrak.

“Kita tahu dua orang Non ASN tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai Non ASN. Tentu saja kita bersikap tegas, berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka diputuskan per tanggal 13 september 2022 dua orang tersebut sudah diberhentikan bekerja di institusi yang bersangkutan dalam hal ini Dsskominfo Jateng,” tegasnya, Kamis (15/9/2022).

Riena menambahkan, pemberhentian kerja tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Memang lagi viral ya, viral yang tidak bagus. Kita ikuti semua regulasi aturan main yang ada. Seorang Non ASN itu kan setiap tahun harus memperbarui lamaran dan kita perbarui juga kontrak kerjanya. Di sana disebutkan pihak ke satu institusi kita kemudian kewajiban pihak kedua yakni yang bersangkutan Non ASN disana pasal per pasal hak dan kewajiban disampaikan di awal sudah disebutkan,” imbuhnya.

Salah satu yang tertuang, papar Riena, di antaranya adalah Pasal 4 d tentang Non ASN harus bertanggung jawab, bekerja keras, disiplin, sopan santun, jujur dan bebas dari perbuatan tindak pidana.

“Seperti kemudian korupsi, kolusi dan nepotisme, serta narkoba dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban serta kewajiban lain yang harus dipenuhi,” terangnya.

Riena juga menjelaskan bahwa proses perekrutan pegawai, terutana Non ASN sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita gunakan pihak ketiga. Dan ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat yang dipunyai dan hal-hal lain yang harus dilakukan sebagai seorang pegawai di suatu instansi,” ucapnya.

Selain mengambil sikap tegas, Riena juga melakukan evaluasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami menggandeng pihak BKD hari ini kebetulan, untuk menyampaikan hal yang harus dilakukan para pegawai di Dinas Kominfo, apa yang bolah dan tidak, dan kewajiban apa yang telah ditandatangani surat perjanjian kerja untuk Non ASN. Ya sama-sama mengingatkan jajaran Dinas Kominfo agar kerja taat azaz,” tambahnya.

Riena mengimbau kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun Non ASN untuk bisa tertib dan bekerja secara baik.

“Mengimbau seluruh pegawai baik ASN dan Non ASN agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas kemudian dengan kompetensi yang dimiliki dan tentu saja punya loyalitas serta menambah knowledge agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” tandasnya.

BACA JUGA :

Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI yang akan berlangsung pada 11–20 September 2026. Kepastian itu ditandai peluncuran logo, maskot Saqur, dan tema oleh Gubernur Ahmad Luthfi bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai wujud kesiapan menyelenggarakan festival Al-Qur'an terbesar di Indonesia yang juga diharapkan menggerakkan syiar Islam, pariwisata, UMKM, dan ekonomi daerah.
MTQ Nasional XXXI Resmi Diluncurkan, Jawa Tengah Jadi Panggung Festival Al-Qur'an Terbesar se-Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga menerjunkan 183 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung pada 15 Juni–31 Agustus 2026. Pendataan menyasar seluruh usaha nonpertanian, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. BPS menekankan profesionalisme petugas dan mengapresiasi respons kooperatif masyarakat guna menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi.
Petugas Sensus Ekonomi Turun ke Lapangan, Respons Warga Salatiga Seperti apa?
Speling Jadi Program Unggulan Ahmad Luthfi, Tuai Apresiasi dari Bappenas
Speling Jadi Program Unggulan Ahmad Luthfi, Tuai Apresiasi dari Bappenas
AIR BERSIH
Antisipasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah, Pemkab Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Semarang Business Matching 2026 yang digelar di Hotel MG Setos Semarang pada Rabu (24/6/2026) mempertemukan pelaku industri pariwisata dari berbagai daerah untuk membangun kerja sama bisnis. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kegiatan ini karena dinilai mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkuat jaringan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.
Pertemukan Seller dan Buyer, Business Matching Dorong Wisata Jateng Melesat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan