URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil tindakan tegas memecat dua pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindak pidana asusila. Surat keputusan pemecatan tersebut dikeluarkan pada 13 September 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tegas, Pemprov Jateng Pecat Non ASN Tindak Asusila

Tegas, Pemprov Jateng Pecat Non ASN Tindak Asusila

Tegas, Pemprov Jateng Pecat Non ASN Tindak Asusila

featured-img

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil tindakan tegas memecat dua pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindak pidana asusila. Surat keputusan pemecatan tersebut dikeluarkan pada 13 September 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sikap tegas terhadap dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan. Masing-masing bernomor 800/2801.2 untuk AR dan 800/2801.1 untuk GC.[irp posts=”42473″ name=”Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh”]

Surat keputusan tersebur berdasar atas Laporan Polisi Nomor LP/A/631/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polrestabessemarang/Polda Jawa Tengah tanggal 12 September. Selain itu berdasar Surat Perjanjian Kerja nomor 510.72/9.5 tanggal 3 Januari 2022 yang bersangkutan telah melanggar pasal 2 ayat 4 d, pasal 5 huruf e tentang penghentian dan pemutusan kontrak.

“Kita tahu dua orang Non ASN tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai Non ASN. Tentu saja kita bersikap tegas, berdasarkan BAP dan surat kontrak kerja, maka diputuskan per tanggal 13 september 2022 dua orang tersebut sudah diberhentikan bekerja di institusi yang bersangkutan dalam hal ini Dsskominfo Jateng,” tegasnya, Kamis (15/9/2022).

Riena menambahkan, pemberhentian kerja tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Memang lagi viral ya, viral yang tidak bagus. Kita ikuti semua regulasi aturan main yang ada. Seorang Non ASN itu kan setiap tahun harus memperbarui lamaran dan kita perbarui juga kontrak kerjanya. Di sana disebutkan pihak ke satu institusi kita kemudian kewajiban pihak kedua yakni yang bersangkutan Non ASN disana pasal per pasal hak dan kewajiban disampaikan di awal sudah disebutkan,” imbuhnya.

Salah satu yang tertuang, papar Riena, di antaranya adalah Pasal 4 d tentang Non ASN harus bertanggung jawab, bekerja keras, disiplin, sopan santun, jujur dan bebas dari perbuatan tindak pidana.

“Seperti kemudian korupsi, kolusi dan nepotisme, serta narkoba dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban serta kewajiban lain yang harus dipenuhi,” terangnya.

Riena juga menjelaskan bahwa proses perekrutan pegawai, terutana Non ASN sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita gunakan pihak ketiga. Dan ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat yang dipunyai dan hal-hal lain yang harus dilakukan sebagai seorang pegawai di suatu instansi,” ucapnya.

Selain mengambil sikap tegas, Riena juga melakukan evaluasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami menggandeng pihak BKD hari ini kebetulan, untuk menyampaikan hal yang harus dilakukan para pegawai di Dinas Kominfo, apa yang bolah dan tidak, dan kewajiban apa yang telah ditandatangani surat perjanjian kerja untuk Non ASN. Ya sama-sama mengingatkan jajaran Dinas Kominfo agar kerja taat azaz,” tambahnya.

Riena mengimbau kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun Non ASN untuk bisa tertib dan bekerja secara baik.

“Mengimbau seluruh pegawai baik ASN dan Non ASN agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas kemudian dengan kompetensi yang dimiliki dan tentu saja punya loyalitas serta menambah knowledge agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” tandasnya.

BACA JUGA :

Speling Jadi Program Unggulan Ahmad Luthfi, Tuai Apresiasi dari Bappenas
Speling Jadi Program Unggulan Ahmad Luthfi, Tuai Apresiasi dari Bappenas
AIR BERSIH
Antisipasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah, Pemkab Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Semarang Business Matching 2026 yang digelar di Hotel MG Setos Semarang pada Rabu (24/6/2026) mempertemukan pelaku industri pariwisata dari berbagai daerah untuk membangun kerja sama bisnis. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kegiatan ini karena dinilai mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkuat jaringan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.
Pertemukan Seller dan Buyer, Business Matching Dorong Wisata Jateng Melesat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Lima mitra pengemudi ojek online dari Jawa Tengah dan DIY memenangkan sepeda motor Yamaha Lexi 155 dalam Program Berkah Ojek Online MyPertamina (BOOM) Periode 1 yang digelar PT Pertamina Patra Niaga. Para pemenang terpilih setelah rutin bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina dan menukarkan poin menjadi voucher undian. Program apresiasi bagi pengguna Pertamax Series ini berlangsung hingga 31 Oktober 2026 dengan total hadiah 100 unit sepeda motor.
Rutin Pakai MyPertamina, Lima Driver Ojol di Jateng-DIY Bawa Pulang Yamaha Lexi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan