URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap 4 kasus narkotika yang menonjol selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga September tahun 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

featured-img

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap 4 kasus narkotika yang menonjol selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga September tahun 2022.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Pol. Arief Dimyati menjelaskan, pengungkapan ini pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jateng.

Kombes Arief merinci empat kasus terungkap yang pertama adalah penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional dari Malaysia-Madura yang transit di Kota Semarang. Dalam kasus yang terjadi pada Rabu 15-16 September ini, BNNP Jateng mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 2,9 kilogram.

“Tersangka yang diamankan berinisial AF yang berperan sebagai kurir, lalu NHS yang meminta AF untuk menerima paket. Keduanya adalah warga Lumajang dan tinggal di daerah yang sama,” ujarnya saat rilis kasus di Kantor BNNP Jateng, Selasa (4/10/2022).

“TKP-nya berada di JKS Logistik Indonesia di Bandarharjo, Semarang Utara. Kami mendapatkan informasi dari KPPBC Tanjung Emas dan kami ikuti sampai Lumajang,” tambahnya.

Kemudian untuk kasus kedua yakni pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram di wilayah Sukoharjo. Kasus itu tepatnya berlokasi di Nolowangsan RT 3 RW 8, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Delangu, Kabupaten Klaten pada Sabtu (10/9/2022).

Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial FLP (27). Dia memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tadi. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka memiliki sabu. Setelah kami geleda ternyata benar adanya,” jelasnya.

Selanjutnya untuk kasus ketiga adalah pengungkapan jenis ganja seberat 2,8 gram di Kabupaten Kendal pada 8 Agustus 2022. Tersangka dalam kasus ini berinisial KAM (21) yang memiliki dan menguasai ganja.

“Untuk kasus ini terungkap setelah BNN Jateng mendapat informasi daru KBBC TMP A Semarang jika akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke Kabupaten Kendal,” bebernya.

“Begitu mendapat informasi BNN Jateng menuju lokasi yang berlokasi di Kantor J&T Express Cepiring Jalan Raya Pantura dan benar mendapati adanya orang yang mencurigakan,” tuturnya.

Kemudian untuk kasus terakhir yang berlokasi di Kabupaten Batang adalah pengungkapan jenis ganja 436,11 gram. Tersangka dalam kasus ini berinisial WEP (34) dam AI (43).

WEP mengambil ganja di Cargo Indah Pekalongan lalu menbawanya ke rumah dan dipecah. Sebagian sabu dia ambil dan sisanya yakni 279,8 gram yang diserahkan ke AI.

“Para tersangka ada pekerja ekspedisi dan berupaya menyamarkan kegiatan jual beli narkotika dengan pekerjaannya sehingga tidak dicurigai oleh aparat,” paparnya.

Dari semua kasus ini, para tersangka diancam dengan Pasal 144 KUHPidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga