URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng membongkar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil ungkap perkara narkotika.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Bongkar Kasus TPPU dari Perkara Narkotika

BNNP Jateng Bongkar Kasus TPPU dari Perkara Narkotika

BNNP Jateng Bongkar Kasus TPPU dari Perkara Narkotika

Featured Image

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng membongkar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil ungkap perkara narkotika.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan, palaku dalam kasus ini adalah narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap yang bernama Slamet Teguh Wahyudi (STW).

Napi kasus narkotika ini menyuruh tersangka lainnya yakni istrinya yang bernama Andhi Widarti (AW) warga Semarang untuk menggunakan dengan tujuan menjadikan aset atau barang dari hasil kejahatan narkotikanya.

Dalam hasil pemeriksaan perkara ini, BNNP Jateng kemudian menyita hasil kejahatan narkotika yang telah digunakan diantaranya sebidang tanah dan bangunan seluas 122 meter2 yang berada di Taman Verbena I Blok BB7 No. 12 Perum Green Wood Kota Semarang.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sertifikat, 1 sepeda motor, 4 logam mulia seberat 0,025 gram, 1 loga mulia seberat 0,05 gram, uang tunai, tiga rekening bank dan 3 barang elektronik.

“Kasus TPPU Jaringan STW. Dia (STW) perannya menjalankan bisnis narkotika dan menyuruh istrinya untuk menyimpan dan memindahkan dan membelanjakan uang hasil narkotika menjadi aset dengan mengoperasikan M-Banking untuk kejahatan TPPU narkotika,” ujar Kombes Arief saat penyitaan aset di Perum Green Wood Semarang, Kamis (6/10/2022).

Arief menerangkan, dari hasil pemeriksaan, kejahatan tersangka diketahui telah dilakukan pada 6 sampai 8 Juni 2022. Modus pelaku STW adalah melakukan bisnis narkotika di dalam Lapas dan menampung hasil kejahatannya di rekening milik orang lain yang bernama Tatang Sutanto.

Dari bank milik Tatang, kemudian dibuat M-Banking yang dioperasikan dikendalikan secara penuh oleh istri STW yakni Andhi Widarti. “Selain untuk membeli aset, juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Sedangkan kasus TPPU ini terungkap bermula dari BNNP Jateng menangani kasus TPPU lainnya pada tahun 2021 dan kini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dari perkara tersebut, BNNP Jateng telah mengamankan tiga tersangka yakni Yogga Prasetyo, Roy Irvan dan Ari Nugroho.

Saat dilakukan pendalaman kasus, ditemukan aliran dana dari rekening milik Yogga ke rekening Tatang Sutanto yang ternyata digunakan oleh istri STW atas perintahnya ketika menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan.

“Kemudian BNNP Jateng bekerja sama dengan BNNK Cilacap melakukan pemeriksaan terhadap Tatang Sutanto dan STW. Lalu melakukan penangkapan terhadap AW di Semarang serta menyita semua aset yang dimiliki senilai Rp. 800 juta,” paparnya.

Kini berkas perkara TPPU sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 3 Jo Pasal 10 Lebih Subsider Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 10 Tahun 2010 atau pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan pengurus di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (1/2/2026), sebagai upaya mencetak generasi produktif dan berdaya saing.
Karang Taruna Kabupaten Semarang Perkuat Akses Pendidikan Pemuda, Gandeng UNW dan Undaris
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya operasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui kesiapan personel, sarana prasarana, serta langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.
Sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026, Pengguna Jalan Dapat Bunga
Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya...
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kader dan anggota fraksi turun membantu warga terdampak bencana. Arahan disampaikan dalam rapat konsolidasi di Sekretariat DPC PDIP Bawen, Minggu (1/2/2026), sebagai respons atas maraknya bencana dan upaya memperkuat soliditas partai.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang: Pengurus dan Fraksi Wajib Hadir di Lokasi Bencana
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menginstruksikan kader dan anggota fraksi turun membantu warga terdampak bencana. Arahan disampaikan dalam rapat konsolidasi di Sekretariat DPC...
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan bantuan bagi warga terdampak angin kencang di Kecamatan Tengaran, Suruh, dan Pabelan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran, Senin (2/2/2026), sebagai respons atas 32 bangunan rusak, melalui asesmen BPBD dan penyaluran bantuan APBD.
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan, Pemkab Semarang Siapkan Bantuan Hingga Rp15 Juta
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan bantuan bagi warga terdampak angin kencang di Kecamatan Tengaran, Suruh, dan Pabelan. Kebijakan ini disampaikan Bupati Ngesti Nugraha di Ungaran, Senin (2/2/2026),...
Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan pengurus di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (1/2/2026), sebagai upaya mencetak generasi produktif dan berdaya saing.
Karang Taruna Kabupaten Semarang Perkuat Akses Pendidikan Pemuda, Gandeng UNW dan Undaris
Karang Taruna Kabupaten Semarang memprioritaskan penguatan akses pendidikan bagi pemuda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Komitmen ini ditegaskan Ketua Karang Taruna Lugud Endro Susilo saat pengukuhan...
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved