URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komplotan rencana pembunuhan terhadap Rina Wulandari menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian yakni di rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Komplotan Rencana Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Jalani Rekonstruksi Adegan

Komplotan Rencana Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Jalani Rekonstruksi Adegan

Komplotan Rencana Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Jalani Rekonstruksi Adegan

featured-img

SEMARANG – Komplotan rencana pembunuhan terhadap Rina Wulandari menjalani rekonstruksi adegan di lokasi kejadian yakni di rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Diketahui, istri dari Kopral Dua (Kopda) yang bernama Muslimin tersebut ditembak oleh empat orang komplotan atas perintah dari suami korban sendiri.

Para pelaku, masing-masing bermama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26), Yono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37) semuanya datang ke lokasi kejadian untuk menjalani adegan rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (18/10/2022).

Dalam pantauan adegan rencana pembunuhan berawal ketika pelaku Babi dan Gondrong mengunjungi rumah korban. Tujuan dua pelaku kesana yakni bertemu Kopda Muslimin untuk merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri

Setelah sampai disana, pelaku meminta Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya dengan cara diracun menggunakan menggunakan air kecubung. Namun, Kopda Muslimin sendiri tidak tega kemudian meminta untuk dilakukan penembakan saja.

Selanjutnya, para pelaku menyetujui rencana tersebut dan mendapatkan senjata dari pelaku Dwi Sulistiyo (37). Kemudian terlihat pada adegan ke 31 terjadilah aksi penembakan dengan pelaku Babi melakukan tembakan pertama yang mengarah ke perut korban.

Lalu, karena korban belum meninggal, pada adegan 32 C, Kopda Muslimin memerintahkan kembali kepada pelaku untuk menembak bagian kepala Rina Wulandari. Pada adegan ke 35, saat pelaku melakukan tembakan kedua korban sempat melawan dengan memukul menggunakan tas dan pada adegan ke 36 pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kuasa Hukum para tersangka, Aryas Adi Suyanto mengatakan, kliennya dalam rekonstruki dugaan rencana pembunuhan ini memperagakaan sebanyak 59 adegan. Dirinya menyebut, aksi penembakan ini dilakukan atas perintah suami korban sendiri yakni Kopda Musliminx

“Berkiatn dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimana bahwa clien kami adalah orang yang disuruh saudara Muslimin. Reka adegan diperagakan sebanyak 59 adegan yang dilakukan oleh clien kami,” ujar Aryas disela-sela rekonstruksi.

“Bahwa mereka ini semua diperintah oleh saudara Muslimin. Dalam reka adegan ini sudah jelas bahwa mereka diperintah oleh saudara Muslimin,” tambahnya.

Ia menerangkan, Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana ini masih harus lebih didalami oleh tim penyidik karena korban tidak meninggal dunia. “Ini kan percobaan pembunuhan Pasal 340 KUHPidana, percobaan pembunuhan berencana karena tidak terlaksana dengan baik dan korban juga tidak meninggal,” tuturnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Semarang, Moehammad Rizky Pratama menambahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang mendapingi kepolisian untuk melakukan rekonstruksi. Pihaknya juga masih mendalami kasus penembakan tersebut dan kini berkas perkara masih dalam penelitian

“Kita ingin melihat dari rekonstruksi ini apa fakta yang terjadi. Gunanya untuk menentukan sikap kita selanjutnya. Dan dari hasil rekonstruksi ini kita baru dalami lagi,” bebernya.

“Belum belum lengkap karena belum tau hasil dari sini seperti apa,” tutupnya.

BACA JUGA :

Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda