KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

PDAM Salatiga Kini Berlakukan Bayar Tagihan Dengan Mengangsur

PDAM Salatiga Kini Berlakukan Bayar Tagihan Dengan Mengangsur

PDAM Salatiga Kini Berlakukan Bayar Tagihan Dengan Mengangsur

Ini barangkali kabar mengembirakan bagi anda warga Salatiga, bagaimana tidak kini PDAM Kota Salatiga miliki program dalam membayar tagihan dengan cara mengangsur.

Kepada media, Kepala Hubungan Pelanggan PDAM Kota Salatiga, Surya Adji Pamungkas mengatakan PDAM ini bukan semata-mata mencari keuntungan, pihaknya juga memiliki sisi sosial kepada para pelanggan.

Menurutnya pembayaran tagihan secara mengangsur ini merupakan program dispensasi yang diberikan oleh PDAM Kota Salatiga.

Dengan adanya program tersebut untuk menyesuaikan kultur masyarakat di Kota Salatiga.
“Jika pelanggan PDAM menunggak secara dua bulan berturut-turut, kadang kala kami memberikan dispensasi seperti mengangsur tunggakan atau bisa juga dibayarkan berapa bulan dulu,” kata Surya Adji Pamungkas.

“Para pelanggan dapat membayar 10 persen dari tunggakan tersebut lalu sisanya dapat di angsur,” ucapnya.

Selain membayar tunggakan, PDAM Kota Salatiga juga memiliki program pemasangan untuk pelanggan baru dengan sistem angsuran dan tidak memiliki bunga.

“Jadi bagi calon pelanggan PDAM Kota Salatiga dapat membayar 10 persen dulu dari total pembayaran pelanggan baru dan selebihnya dapat dibayar dengan cara diangsur,” paparnya.

Dikatakannya, dengan adanya program tersebut dapat untuk menggaet pelanggan lebih banyak.

“Setelah kami merumuskan permasalahan terkait tunggakan dan cara merekrut pelanggan baru, akhirnya disepakati bahwa PDAM Kota Salatiga kita memiliki sistem angsuran,” katanya.

Program tersebut memiliki dampak yang sangat signifikan bagi PDAM Kota Salatiga, hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

“Alhamdulillah dengan adanya program tersebut, dalam setahun selalu ada penambahan pelanggan baru dan penambahan pelanggan tersebut melebihi target kami,” paparnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]