URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Desa Rembes yang berada di kecamatan Bringin, kabupaten Semarang adalah salah satu desa yang menjadi desa percontohan desa anti asap rokok. Inovasi itu dilakukan setelah Kepala Desa Rembes, Dra Hj Nur Arifah ditunjukkan sebagai desa anti asap rokok.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Agar Tercipta Perilaku Hidup Sehat, Kades Rembes Ingatkan Perokok Agar Taati Aturan KTR

Agar Tercipta Perilaku Hidup Sehat, Kades Rembes Ingatkan Perokok Agar Taati Aturan KTR

Agar Tercipta Perilaku Hidup Sehat, Kades Rembes Ingatkan Perokok Agar Taati Aturan KTR

featured-img

RASIKAFM.COM | KABUPATEN SEMARANG – Desa Rembes yang berada di kecamatan Bringin, kabupaten Semarang adalah salah satu desa yang menjadi desa percontohan desa anti asap rokok. Inovasi itu dilakukan setelah Kepala Desa Rembes, Dra Hj Nur Arifah ditunjukkan sebagai desa anti asap rokok.

Kepada wartawan, Nur Arifah mengaku telah memulainya beberapa bulan lalu. Inovasi itu dilakukan untuk menekan kebiasaan masyarakat khususnya lelaki agar tidak merokok sembarangan. Program tersebut dilakukan dengan cara menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.

“KTR tersebut di antaranya tempat pelayanan kesehatan, sekolah, arena bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat lainnya yang dilarang. Saya juga sudah membangun saung-saung sebagai kawasan untuk merokok,” kata Nur Arifah. saat ditemui di Kantornya Jumat (18/11/2022).

Diakuinya pihaknya akan melakukan teguran apabila mendapati masyarakat merokok di lingkungan yang bukan semestinya. Tidak hanya itu, Arifah juga telah mengeluarkan larangan merokok sembarangan. Diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) yang harus ditaati seluruh warga.

“Saya juga melarang keras pemasangan reklame atau iklan rokok di wilayah Desa Rembes,”jelasnya.

Nur Arifah mengungkapkan, meski ia melarang keras merokok sembarangan dan membuat kawasan bebas asap rokok, bukan berarti tidak memperbolehkan warganya merokok. Namun hanya mengingatkan agar para perokok tahu aturan.

Selain itu, Nur Arifah juga melarang merokok bagi anak dibawah umur dan bagi pemilik warung juga dilarang menjual rokok terhadap anak-anak atau pelajar.

“Konsekuensi dari aturan ini, saya membuat, saung merokok atau tempat khusus bagi warga untuk merokok dan saung merokok tersebut dibangun di sejumlah dusun,”tuturnya.

Nur Arifah menambahkan sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi kepada rumah tangga, agar kaum laki-laki atau bapak-bapak tidak merokok sembarangan di rumah.

“Intinya kita peringatkan jika merokok harus jauh dari anak-anak dan keluarga. Bahkan setelah merokok di tempat khusus harus mencuci tangan dan bisa bercengkerama kembali dengan keluarga,”ungkapnya.

Diakui inovasi itu cukup berat dilakukan. Namun pihaknya dengan konsisten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan bahaya merokok, baik yang aktif maupun pasif. Apalagi merokok didekat anak yang masih balita.

“Kita terus berupaya dengan sosialisasi dan melakukan pendekatan ke masyarakat. Sejauh ini masyarakat menyambut baik inovasi tersebut,” tandas Arifah.

Salah seorang warga Rembes Muchib Munawar mengaku senang dengan adanya inovasi desa anti asap rokok itu. Dirinya dulu juga seorang perokok namun berhenti setelah sakit yang diakibatkan dari merokok.

“Saya senang, karena memang merokok bahaya. Apalagi kalau deket-deket dengan anak yang masih kecil itu,” ujarnya.

Diakui awalnya pertentangan masyarakat itu ada. Namun dengan disediakannya tempat khusus merokok warga bisa memahami.

“Warga sekarang kalau merokok itu pada keluar rumah dulu,”bebernya.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved