URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah rumah huni yang terletak di Jalan Sekayu Baru 3 RT 7 RW 1, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah hangus terbakar pada Rabu (18/1/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satu Rumah Huni di Sekayu Semarang Terbakar, Warga Duga Penyebab Karena Tabung Gas Bocor

Satu Rumah Huni di Sekayu Semarang Terbakar, Warga Duga Penyebab Karena Tabung Gas Bocor

Satu Rumah Huni di Sekayu Semarang Terbakar, Warga Duga Penyebab Karena Tabung Gas Bocor

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Sebuah rumah huni yang terletak di Jalan Sekayu Baru 3 RT 7 RW 1, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah hangus terbakar pada Rabu (18/1/2023) sekira pukul 14.30 WIB. Warga menduga penyebab kebakaran ini dikarenakan tabung gas bocor.

“Gak tau regulatornya atau penutupnya yang bocor tapi gak ada suara ledakan (dari gas),” ujar salah satu warga, Siswanto saat ditemui di lokasi.

Dirinya mengatakan, akibat kejadian ini, rumah yang dihuni oleh tiga orang itu tak bisa ditempati sementara karena hampir seluruh ruangan dilahap api. Kebakaran ini juga merusak perabotan rumah tangga milik korban.

“Rumah itu dihuni tiga orang tapi ndak ada suaminya karena bekerja di luar kota,” terangnya.

Sementara itu, Komandan Pleton (Danton) 4 Dinas Pemadan Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Nur Hamid menjelaskan, pihaknya mengetahui kejadian ini setelah mendapatkan laporan dari warga adanya permintaan pemadaman rumah yang terbakar.

Setelah menerima informasi itu, kemudian pihaknya bersama 25 personel 5 unit mobil Damkar langsung turun ke lokasi kejadian untuk penanganan kebakaran.

Selanjutnya, tak butuh waktu lama api berhasil dipadamkan dan hingga pukul 15.30 WIB, pihak Damkar masih proses pendinginan bangunan dengan luas 5×6 meter itu. “Jadi informasi dari warga, api sudah nyala. Terus 15 menit kebakaran sudah di kondisikan. Kendalanya cuman jalannya sempit,” paparnya.

Dirinya menambahkan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sebab, pada saat kejadian para korban langsung menyelamatkan diri.

“Yang terbakar cuman satu rumah tidak merambat ke rumah atau bangunan lain,” imbuhnya.

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved