URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengadakan konferensi pers terkait kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang. Pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut adalah pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) dan sekarang telah menjadi tersangka. Terdapat 15 korban dalam kasus ini, dimana delapan diantaranya mengalami luka robek pada bagian tubuh paling pribadi dan enam korban mendapat perlakuan rudapaksa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengasuh Ponpes di Batang Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, 15 Orang Jadi Korban

Pengasuh Ponpes di Batang Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, 15 Orang Jadi Korban

Pengasuh Ponpes di Batang Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, 15 Orang Jadi Korban

Kapolda Jateng berhasil mengungkap tersangka kasus rudapaksa santriwati dengan kedok nikah tanpa saksi. Selasa (11/4/2023).

Polda Jateng

Kapolda Jateng berhasil mengungkap tersangka kasus rudapaksa santriwati dengan kedok nikah tanpa saksi. Selasa (11/4/2023).
Featured Image

Semarang – Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah telah menggelar konferensi pers terkait kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang.

Pada konferensi pers tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengumumkan bahwa pelaku aksi bejat tersebut adalah pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) dan telah menjadi tersangka pada Selasa (11/4/2023).

“Iya benar. Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka terkait dengan kasus tindak pidana ini dan persetubuhan anak di bawah umur,” terang Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, Selasa (11/4) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jawa Tengah menyebutkan bahwa ada delapan orang yang mengalami luka robek pada bagian tubuh paling pribadi dan enam korban lainnya mengalami perlakuan rudapaksa. Total ada 15 orang yang menjadi korban kasus rudapaksa santriwati.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus ini karena adanya kemungkinan jumlah korban bertambah. Kasus rudapaksa santriwati ini terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Kronologi Kasus Rudapaksa Santriwati

Awalnya, tersangka membangunkan santriwati, lalu membawa mereka ke kantin dan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memberikan iming-iming kepada korban akan mendapat karomah.

Saat itu, tersangka menikahi santriwati tanpa saksi.

“Setelah berjanji bakal mendapat ‘karomah’, tersangka melakukan ijab kabul. Ketika sah, menurut pelaku, korban kemudian dirudapaksa. Lalu, korban ini mendapat uang jajan,” katanya.

Ketika memberikan uang jajan tersebut, tersangka melarang para korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua.

“Jadi, santriwati yang sudah terdoktrin ‘manut’ sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur,” katanya.

Atas kasus rudapaksa santriwati, tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, perbuatan rudakpaksa tersebut terjadi secara berulang-ulang sehingga ada ancaman hingga 20 tahun penjara.

“Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” demikian Kapolda Achmad Lutfhi.

Selain itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5) regulasi yang sama.

BACA JUGA :

Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Polres Salatiga melarang truk melintas di Jalan Lingkar Selatan pada jam pagi. Kebijakan ini disampaikan Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta DS di JLS Salatiga, berlaku pukul 06.00–08.00 WIB, untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan berat, melalui pengaturan arus dan patroli rutin.
Cegah Laka Satlantas Salatiga Larang Truk Masuk JLS Pagi Hari
Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya operasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui kesiapan personel, sarana prasarana, serta langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.
Sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026, Pengguna Jalan Dapat Bunga
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Wali Kota Salatiga menyerahkan insentif kepada 160 modin se-Kota Salatiga di Ruang Kaloka Setda, Rabu (11/02/2026). Penyerahan dilakukan Pemkot bersama jajaran pejabat sebagai bentuk apresiasi. Insentif diberikan guna meningkatkan kesejahteraan dan mendukung peran modin dalam pelayanan sosial, keagamaan, serta menjaga kerukunan.
Komitmen Pemkot dalam Pelayanan Sosial, Ratusan Modin di Salatiga Terima Insentif
Wali Kota Salatiga menyerahkan insentif kepada 160 modin se-Kota Salatiga di Ruang Kaloka Setda, Rabu (11/02/2026). Penyerahan dilakukan Pemkot bersama jajaran pejabat sebagai bentuk apresiasi. Insentif...
SMP Arunika menggelar Kelas Manajemen Galau bagi siswa kelas 7–9 bekerja sama dengan dosen Psikologi UKSW. Program ini ditujukan bagi siswa SMP guna memperkuat kesehatan mental remaja. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan sekolah sebagai respons fase emosi dinamis, melalui pendekatan komunikatif, reflektif, dan dialog interaktif.
Kelas Manajemen Galau, Puluhan Siswa SMP Arunika Belajar Mengelola Emosi di UKSW
SMP Arunika menggelar Kelas Manajemen Galau bagi siswa kelas 7–9 bekerja sama dengan dosen Psikologi UKSW. Program ini ditujukan bagi siswa SMP guna memperkuat kesehatan mental remaja. Kegiatan dilaksanakan...
Ribuan Peserta JKN PBI Dinonaktifkan, Dialihkan ke PBI Pemkot Salatiga
Ribuan Peserta JKN PBI Dinonaktifkan, Dialihkan ke PBI Pemkot Salatiga
Sebanyak 2.321 peserta JKN PBI di Salatiga dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026. Kebijakan ini disampaikan Dinsos Salatiga, Selasa (10/2/2026), menyusul SK Kemensos terkait pembaruan data kesejahteraan....
Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera menunjuk plt dalam tujuh hari agar operasional tetap normal dan dana nasabah aman dijamin LPS.
Copot DS dari Dirut Bank Salatiga, Robby Sebut Nasabah Tidak Usah Panik
Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera...
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026),...
Muat Lebih

POPULER

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan. Ruas Seksi VI dari Simpang Bawen hingga exit Pasar Hewan Ambarawa ditargetkan fungsional saat arus mudik Lebaran 2026. Target ini dikejar melalui percepatan pembebasan lahan, koordinasi lintas instansi, serta penanganan teknis tanpa kendala berarti.
Tol Jogja–Bawen Seksi VI Ditargetkan Fungsional Saat Lebaran
Salatiga Eco Park hadir sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan budaya dan sains. Dikelola Roy Wibisono, kawasan seluas lima hektare ini berlokasi di Salib Putih, Salatiga, dan dikenalkan kepada publik untuk memperkuat edukasi ramah lingkungan melalui praktik langsung profesi, science, dan seni demi melestarikan budaya sekaligus mengurangi sampah plastik.
SAE Lestarikan Bumi, Genjot Wisata Edukasi dengan Sovenir Ecogreen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved