URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Musim mudik Lebaran 1444 Hijriah sudah dimulai. Geliat arus mudik terpantau melonjak tajam sejak tanggal 18 April 2023 seiring dengan dimulainya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dari tanggal 19 - 25 April 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPAI Soroti Fasilitas Mudik yang Masih Tidak Ramah Anak

KPAI Soroti Fasilitas Mudik yang Masih Tidak Ramah Anak

KPAI Soroti Fasilitas Mudik yang Masih Tidak Ramah Anak

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.

(Foto/IST)

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.
featured-img

RASIKAFM.COM | JAKARTA - Musim mudik Lebaran 1444 Hijriah sudah dimulai. Geliat arus mudik terpantau melonjak tajam sejak tanggal 18 April 2023 seiring dengan dimulainya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dari tanggal 19 – 25 April 2023.

Dari survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi, sekitar 123,8 juta orang akan melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi dan alat transportasi umum pada masa
lebaran tahun ini. Dari jumlah itu dapat diasumsikan sepertiganya adalah anak yang berumur kurang
dari 18 tahun.

“Pantauan kami pada lebaran tahun 2018-2019 terdapat beberapa pelanggaran hak anak seperti minimnya fasilitas istirahat, anak penumpang tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam manifes penumpang, anak rentan terpisah dari orang tua, serta beberapa pelanggaran lain,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono dalam rilisnya, Kamis (20/4/2023).

Menyikapi hal itu, lanjut Aris, dibutuhkan dukungan orang dewasa dan kebijakan pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Data Simfoni PPA KemenPPPA tahun 2021 mencatat adanya 2.466 kasus kekerasaan terhadap anak di fasilitas umum. Jenis kekerasannya adalah kekerasan fisik, non fisik, dan
seksual. Lahirnya UU Tindak Pidana Kekerasaan Seksual no 12 tahun 2022 diharapkan dapat memberikan perlindungan khusus dari kekerasan seksual.

“Oleh karena itu kami perlu mendorong
Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait penyelenggara mudik Lebaran 2023 untuk melaksanakan mudik ramah anak yang bebas kekerasan seksual. Sejalan dengan
mandat Pasal 22 UU Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 yakni negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam
penyelenggaraan perlindungan anak,” paparnya.

Aris menambahkan, beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai upaya mewujudkan mudik ramah anak antara lain meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara dan rest area. Termasuk memastikan tersedianya ruang laktasi, ruang istirahat anak dan ruang kesehatan.

“Kemudian meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya kelebihan kapasitas penumpang pada transportasi umum, meningkatkan perlindungan bagi anak selama dalam perjalanan agar bebas dari kekerasaan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya, serta menyediakan ruang/pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA kabupaten/kota terdekat,” jelasnya.

Sementara bagi para orang tua juga diimbau untuk memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan, memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan
mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman, serta mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved