URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bacaegistrasi DPRD Kabupaten Semarang untuk Pemilu Serentak 2024 telah dibuka, namun hingga saat ini belum ada satupun parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon legislatif-nya ke KPU Kabupaten Semarang. Pendaftaran dibuka dari tanggal 1-14 Mei 2023 dan hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Semarang Masih Sepi

Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Semarang Masih Sepi

Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Semarang Masih Sepi

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi.

(Foto/win)

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang untuk Pemilu Serentak 2024 telah dibuka. Akan tetapi hingga saat ini diketahui belum ada satupun partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Semarang.

Ditemui di sela acara silaturahmi bersama forkompimda Kabupaten Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang pada Selasa (2/5/2023), Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menyampaikan pendaftaran bacaleg itu telah dibuka dari tanggal 1-14 Mei 2023 dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Khusus hari terakhir, dari jam 08.00 sampai 23.59 WIB,” ungkapnya.

Diakuinya, belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya pada hari kedua pendaftaran ini. Meski demikian beberapa parpol sudah datang untuk berkonsultasi dalam rangka menyiapkan syarat administrasi pendaftaran.

“Sekretaris PDIP sudah konsultasi, katanya mau daftar sebelum tanggal 5 Mei. PKS dan Demokrat juga sampai kemarin katanya mau daftar pada tanggal sesuai nomor urut parpolnya. Sampai hari ini baru konsultasi kelengkapan administrasi unggah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujarnya.

Sementara terkait kendala yang dialami, Maskup menambahkan server Elektronik Surat Keterangan (Eraterang) Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung sempat down, sehingga para bacaleg merasa kesulitan saat hendak mengurus surat keterangan belum pernah dipidana dan sebagainya.

“Tapi alhamdulillah tadi pagi sudah koordinasi dengan Pengadilan Negeri Ungaran, server sudah normal dan bisa diakses kembali,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved