URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menyoroti masalah penolakan pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, mengingat hal tersebut dapat merugikan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Syaiful Noor Hidayat, menegaskan perlunya edukasi kepada pasien serta imbauan kepada fasilitas kesehatan untuk tidak membedakan layanan antara pasien umum, peserta asuransi, dan peserta BPJS Kesehatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (17/5/2023).

(Foto/win)

Penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (17/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk tidak membedakan layanan kesehatan antara pasien umum, peserta asuransi dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Noor Hidayat menerangkan kejadian faskes yang menolak melayani pasien BPJS Kesehatan sudah seharusnya tidak terjadi, karena hal itu bisa merugikan masyarakat.

“Di kota lain beberapa kali kita dengar kabar itu. Maka kita minta bagi pihak rumah sakit atau faskes yang lain jangan diskriminatif terhadap pasien,” ujarnya usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang di Bawen, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan Syaiful, selain memberikan pesan itu kepada faskes, edukasi terhadap pasien juga harus dilakukan. Hal itu agar pasien tidak dirugikan saat hendak mengakses layanan kesehatan di faskes.

“Biasanya saat pasien datang belum siap persyaratan, begitu ditanya mau layanan umum apa BPJS dijawab umum. Begitu lihat biayanya besar kan kasihan,” ungkapnya.

Ditambahkan Syaiful, yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang ikut kepesertaan BPJS Kesehatan bukan berarti tidak membayar saat akan berobat. Justru mereka rutin membayar bahkan sebelum berobat.

“Mau dipakai atau tidak dipakai, peserta BPJS Kesehatan rutin membayar iuran setiap bulan. Kalau pasien umum kan berobat dulu baru bayar. Maka, sekali lagi jangan lagi ada diskriminatif. Faskes yang tidak mau melayani pasien BPJS Kesehatan pasti tidak akan bertahan. Sebab 90 persen pasien pasti peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Sementara owner At-Tin Hospital Bawen, Sriyatin mengungkapkan pihaknya berkomitmen melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan status antara pasien umum, peserta BPJS Kesehatan ataupun asuransi. Terlebih dengan adanya perjanjian ini maka semakin memperkuat komitmen pelayanan.

“Seperti yang disampaikan tadi, lebih dari 85 persen masyarakat Kabupaten Semarang sudah ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan pasien umum, asuransi dan BPJS untuk mendapatkan rawat jalan dan rawat inap, semuanya sama,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya berencana akan menambah lagi fasilitas pendukung, peralatan modern dan dokter spesialis.

“Untuk kelas 1 BPJS juga akan kita upgrade menjadi VIP. Itu sebagai wujud nyata kami dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
BPBD Kabupaten Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih Hadapi Kemarau, Enam Desa Sudah Terdampak
BPBD Kabupaten Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih Hadapi Kemarau, Enam Desa Sudah Terdampak
Petani cabai di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, menghadapi penurunan harga saat musim panen meski produksi meningkat. Cabai sret kini hanya dihargai sekitar Rp20.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting sekitar Rp16.000 per kilogram di tingkat petani. Melimpahnya hasil panen dan berkurangnya pembeli menyebabkan harga turun, sehingga keuntungan petani menjadi sangat tipis meski produktivitas tanaman cukup tinggi.
Panen Cabai Berlimpah, Petani Sumowono Justru Gigit Jari karena Harga Anjlok
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Semarang menurun menjadi 35 kasus pada semester pertama 2026 setelah sebelumnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. DP3AKB Kabupaten Semarang menyampaikan penurunan tersebut saat peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026), sembari menegaskan perlindungan anak berkebutuhan khusus tetap diprioritaskan melalui pendampingan korban, pencegahan perundungan, serta penguatan layanan pendidikan inklusif dan rencana beasiswa bagi 1.682 anak inklusi pada 2027.
Hari Anak Nasional, DP3AKB Kabupaten Semarang Dampingi Kasus Kekerasan Terhadap Anak Difabel, Pemkab Perkuat Perlindungan Anak Inklusi
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga