KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Evaluasi Standar Keamanan Pasca Tragedi Konser JKT 48

Pemkot Semarang Evaluasi Standar Keamanan Pasca Tragedi Konser JKT 48

Pemkot Semarang Evaluasi Standar Keamanan Pasca Tragedi Konser JKT 48

Semarang – Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur penyelenggaraan konser setelah terjadi kasus meninggalnya seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton konser JKT 48 di Semarang pada Selasa (11/7).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam kunjungan belasungkawa ke rumah korban di Semarang pada hari Rabu, menyatakan akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk melakukan evaluasi karena setiap kegiatan pasti memerlukan perizinan. Evaluasi ini akan berfokus pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan dalam setiap konser guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Menurut dia, evaluasi itu mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan dalam setiap kegiatan konser untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Evaluasi untuk kapasitasnya, SOP untuk ada emergency, kan biasanya kalau kita rapat saja ada emergency ‘kan. Kalau misalnya sakit harus kemana, kami akan mengecek tentang konser-konser yang ada di Semarang,” kata Ita, sapaan akrab wali kota.

Dari cerita pihak keluarga, korban dalam kondisi sehat sejak pagi harinya. Namun, di tengah konser itu korban diduga merasa sakit hingga pingsan.

“Saya enggak tahu yang di dalamnya ya. Mungkin karena konsernya berdiri, mungkin penuh, karena memang JKT 48 gitu ‘kan pasti penggemarnya banyak. Tetapi, sebenarnya kondisi si anak ini baik karena pagi masih nge-gym, terus pulang, kemudian berangkat lagi gitu ya nggak masalah,” ujarnya.

“Tapi, katanya anak ini merasa tidak enak badan, terus mundur, terus pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Tapi, di rumah sakit sudah dikatakan dokter meninggal dan berhenti jantung,” lanjutnya.

Ita mewakili Pemkot Semarang menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Arsyad yang tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Semarang.

Apalagi, mendiang Arsyad adalah seorang atlet cabang olahraga kempo yang cukup berprestasi di Kota Semarang dan baru saja mengikuti Popda Kota Semarang dengan meraih medali perak.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kota Semarang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya karena memang anak ini anak muda yang potensial, kemudian juga seorang atlet kempo dan berprestasi,” katanya.

“Tapi, karena memang ini semua sudah takdir ya. Kami minta kepada orang tua bisa menerima kondisi ini, memang sudah suratan takdir dari Allah SWT,” pungkas Ita.

Konser JKT 48 berlangsung di salah satu mal di Jalan Gajah Mada, Semarang, Selasa (11/7). Konser bertajuk “JKT48 Summer Tour” itu rangkaiannya adalah meet and greet dan mini live performance.

Video saat Arsyad jatuh pingsan ketika menonton konser JKT 48 juga beredar di media sosial, sebagaimana diunggah akun TikTok @danifjkt48 yang memperlihatkan korban mengenakan baju warna hitam.

Dalam cuplikan video terlihat korban terjatuh dari kursinya, namun masih terlihat menggerakkan tangannya dan langsung ditolong oleh petugas.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]