URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur penyelenggaraan konser setelah terjadi kasus meninggalnya seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton konser JKT 48 di Semarang pada Selasa (11/7).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Evaluasi Standar Keamanan Pasca Tragedi Konser JKT 48

Pemkot Semarang Evaluasi Standar Keamanan Pasca Tragedi Konser JKT 48

Pemkot Semarang Evaluasi Standar Keamanan Pasca Tragedi Konser JKT 48

featured-img

Semarang – Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur penyelenggaraan konser setelah terjadi kasus meninggalnya seorang remaja bernama Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton konser JKT 48 di Semarang pada Selasa (11/7).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam kunjungan belasungkawa ke rumah korban di Semarang pada hari Rabu, menyatakan akan meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk melakukan evaluasi karena setiap kegiatan pasti memerlukan perizinan. Evaluasi ini akan berfokus pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan dalam setiap konser guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Menurut dia, evaluasi itu mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan dalam setiap kegiatan konser untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Evaluasi untuk kapasitasnya, SOP untuk ada emergency, kan biasanya kalau kita rapat saja ada emergency ‘kan. Kalau misalnya sakit harus kemana, kami akan mengecek tentang konser-konser yang ada di Semarang,” kata Ita, sapaan akrab wali kota.

Dari cerita pihak keluarga, korban dalam kondisi sehat sejak pagi harinya. Namun, di tengah konser itu korban diduga merasa sakit hingga pingsan.

“Saya enggak tahu yang di dalamnya ya. Mungkin karena konsernya berdiri, mungkin penuh, karena memang JKT 48 gitu ‘kan pasti penggemarnya banyak. Tetapi, sebenarnya kondisi si anak ini baik karena pagi masih nge-gym, terus pulang, kemudian berangkat lagi gitu ya nggak masalah,” ujarnya.

“Tapi, katanya anak ini merasa tidak enak badan, terus mundur, terus pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Tapi, di rumah sakit sudah dikatakan dokter meninggal dan berhenti jantung,” lanjutnya.

Ita mewakili Pemkot Semarang menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Arsyad yang tercatat sebagai siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Semarang.

Apalagi, mendiang Arsyad adalah seorang atlet cabang olahraga kempo yang cukup berprestasi di Kota Semarang dan baru saja mengikuti Popda Kota Semarang dengan meraih medali perak.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kota Semarang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya karena memang anak ini anak muda yang potensial, kemudian juga seorang atlet kempo dan berprestasi,” katanya.

“Tapi, karena memang ini semua sudah takdir ya. Kami minta kepada orang tua bisa menerima kondisi ini, memang sudah suratan takdir dari Allah SWT,” pungkas Ita.

Konser JKT 48 berlangsung di salah satu mal di Jalan Gajah Mada, Semarang, Selasa (11/7). Konser bertajuk “JKT48 Summer Tour” itu rangkaiannya adalah meet and greet dan mini live performance.

Video saat Arsyad jatuh pingsan ketika menonton konser JKT 48 juga beredar di media sosial, sebagaimana diunggah akun TikTok @danifjkt48 yang memperlihatkan korban mengenakan baju warna hitam.

Dalam cuplikan video terlihat korban terjatuh dari kursinya, namun masih terlihat menggerakkan tangannya dan langsung ditolong oleh petugas.

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved