URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas). Perda ini bertujuan untuk mengatur fasilitasi bagi ormas lokal di Salatiga, yang selama ini hanya terbatas pada ormas vertikal. Pada audiensi dengan berbagai Ormas di Salatiga, inisiatif ini disampaikan untuk memfasilitasi dan mengakomodir keberadaan ormas lokal, serta mengoptimalkan peran mereka dalam masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perlu Perda, FKUB Jamin Tidak Ada Ormas Radikal dan Intoleran di Kota Salatiga

Perlu Perda, FKUB Jamin Tidak Ada Ormas Radikal dan Intoleran di Kota Salatiga

Perlu Perda, FKUB Jamin Tidak Ada Ormas Radikal dan Intoleran di Kota Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit menegaskan diperlukan segera dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).

Perda ini ke depan bakal mengatur fasilitasi bagi ormas lokal Salatiga. Sebab selama ini fasilitasi terjadi hanya kepada ormas vertikal saja sehingga kurang optimal dalam masyarakat.

“Perda tersebut nantinya akan mengakomodir dan memfasilitasi adanya ormas lokal. Sebab selama ini yang mendapatkan fasilitas adalah ormas vertikal,” kata Dance Ishak Palit, saat audiensi dengan Ormas di Salatiga, Selasa (25/7/2023) malam.

Muttaqin dari Pemuda Muhammadiyah Salatiga mengusulkan agar ada pendidikan menyikapi berita hoax. Menurutnya memang sulit membedakan berita hoax tersebut dan terkadang berita hoax itu lebih menarik.

Sedangkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Nur Rofiq memberikan dan menjamin (garansi ) bahwa di Salatiga Jateng tidak ada ormas yang radikal dan intoleran.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pemuka agama agar menolak jika ingin masuk ke Kota Salatiga termasuk kepada Kesbangpol. Salatiga tidak ada ormas radikal,” kata Nur Rofiq.

Kepala Bakesbangpol Salatiga, Valentino Tanto Haribowo mengungkapkan jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Salatiga hingga pertengahan 2023 yang terdaftar sebanyak 186 ormas.

“Jumlah ormas di Salatiga yang terdaftar sebanyak 186,” kata Kepala Bakesbangpol Salatiga, Valentino Tanto Haribowo saat Audiensi Ormas dengan Pj Walikota Salatiga,Selasa (25/7/2023).

Ia mengungkapkan audiensi ini dilakukan dalam rangka menjaga hubungan agar tetap harmonis antar sesama organisasi di Salatiga.

Selain itu juga untuk menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang pemilu tahun 2024 dan menumbuhkan semangat toleransi di Salatiga sehingga gelar kota tertoleran tetap di Salatiga.

Dari 186 organisasi yang terdaftar di Kota Salatiga, bahwasannya 70 peserta audiensi dengan keterwakilan masing-masing organisasi, dengan demikian hadir 35 organisasi. Ke depan kami akan undang dalam acara yang sama bagi organisasi yang belum kita undang,” kata Valentino T Haribowo.

 

BACA JUGA :

Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan