URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang, Suradi, mencalonkan diri dalam Pileg 2024 melalui PDIP, yang mengharuskannya menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Semarang. Ketahui lebih lanjut mengenai proses PAW dan penggantian tersebut yang didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/116 Tahun 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nyaleg Lewat PDIP, Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Jalani Mekanisme PAW

Nyaleg Lewat PDIP, Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Jalani Mekanisme PAW

Nyaleg Lewat PDIP, Ketua DPD Golkar Kabupaten Semarang Jalani Mekanisme PAW

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi. Foto: win
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang Suradi, diketahui mencalonkan diri dalam Pileg 2024 melalui PDIP. Hal itu membuatnya harus menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Semarang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, PAW tersebut menjadi salah satu syarat untuk melengkapi berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

“Karena kan tidak mungkin mendaftar bacaleg dari dua partai, maka di partai lama harus mengundurkan diri,” jelasnya di Ungaran, Jumat (20/10/2023).

Dijelaskan Maskup, proses PAW sudah dilakukan di DPRD Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahapan pencermatan berkas bacaleg.

“Nanti penetapan dilaksanakan tanggal 3 November 2023,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, Suradi digantikan oleh Siska Ardya Garini. Pengucapan sumpah PAW dari Suradi ke Siska Ardhya Garini dilaksanakan Rabu (18/10/2023). Pergantian tersebut berdasar Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/116 Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023.

“Siska ditempatkan sebagai anggota Komisi A DPRD dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang,” kata Bondan.

Untuk diketahui, Suradi yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang diganti oleh Biena Munawa Hatta (Awang), anak mantan Bupati Semarang Mundjirin. Sebelumnya, Awang juga di-PAW PDIP karena saat Pilkada Kabupaten Semarang, ia mendukung sang ibu Bintang Narsasi yang saat itu menjadi lawan Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang. (win)

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban