URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam sebuah kegiatan kampanye yang bertajuk "Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal" di Kota Semarang pada Minggu (10/12/2023), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemuda setempat memfokuskan upaya mereka untuk melawan peredaran rokok ilegal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Kampanye Gempur Rokok Illegal Bersama Pemuda

Pemprov Jateng Kampanye Gempur Rokok Illegal Bersama Pemuda

Pemprov Jateng Kampanye Gempur Rokok Illegal Bersama Pemuda

Dalam sebuah kegiatan kampanye yang bertajuk "Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal" di Kota Semarang pada Minggu (10/12/2023), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemuda setempat memfokuskan upaya mereka untuk melawan peredaran rokok ilegal.
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Sekda Provinsi Jateng, Sumarno saat mengkampanyekan gempur rokok ilegal pada kegiatan bertajuk 'Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal' di Kota Semarang, Minggu (10/12/2023).
featured-img

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersama dengan para pemuda wilayah setempat, menggencarkan kampanye melawan rokok ilegal dalam acara “Sunday Funday Walk Gempur Rokok Illegal” di Kota Semarang pada Minggu (10/12/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk kontribusi untuk BPJS Kesehatan masyarakat miskin, peningkatan ekonomi masyarakat penghasil tembakau, bantuan sosial, dan program lainnya.

Sumarno menekankan pentingnya terus melakukan kampanye melawan cukai rokok ilegal. Ia menyatakan bahwa cukai adalah kewajiban bagi pengguna barang yang memiliki dampak terhadap orang lain, seperti rokok dan minuman keras. Pemerintah dan stakeholder terkait bertekad untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam pembelian, penjualan, atau konsumsi rokok tanpa cukai.

Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan

Dengan melibatkan para pemuda dalam kampanye, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif. Sumarno berharap para pemuda dapat menyosialisasikan dampak negatif rokok ilegal kepada masyarakat. Para peserta diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan bagi masyarakat sekitar tetapi juga menjadikan diri mereka sebagai agen informasi terkait cukai dan bahaya rokok ilegal.

Ciri-ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diwaspadai

Sumarno juga mengingatkan masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, dilekati dengan pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukannya, dan pita cukai bekas. Dengan kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi secara

BACA JUGA :

Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved