URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Basket Satya Wacana Salatiga (SWS) meraih kemenangan penting saat menjamu Bima Perkasa Yogyakarta (BPJ) dalam lanjutan kompetisi IBL di Knight Stadium Semarang pada Minggu (5/5/2024). Sebelumnya, SWS harus mengakui keunggulan Dewa United Banten. Kemenangan ini menjaga posisi SWS di posisi kesebelas klasemen sementara IBL 2024, di atas BPJ, Tangerang Hawk, dan Pasific Caesar, meski dua klub terakhir memiliki tabungan game lebih sedikit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satya Wacana Salatiga Sukses Tundukkan Bima Perkasa Yogyakarta di Lanjutan IBL 2024

Satya Wacana Salatiga Sukses Tundukkan Bima Perkasa Yogyakarta di Lanjutan IBL 2024

Satya Wacana Salatiga Sukses Tundukkan Bima Perkasa Yogyakarta di Lanjutan IBL 2024

Senampilan Satya Wacana Salatiga saat menang atas Bima Perkasa Yogyakarta.

Foto dok IST

Senampilan Satya Wacana Salatiga saat menang atas Bima Perkasa Yogyakarta.
featured-img

RASIKAFM.C0M | SALATIGA – Tim Basket Satya Wacana Salatiga (SWS) akhirnya raih kemenangan penting saat menjamu Bima Perkasa Yogyakarta (BPJ) dalam lanjutan kompetisi IBL di Knight Stadium Semarang Minggu (5/5/2024).

Di hari sebelumnya, Satya Wacana Salatiga harus mengakui keunggulan Dewa United Banten.

Kemenangan ini semakin mempertahankan posisi SWS tetap berada di posisi kesebelas, klasemen sementara IBL 2024.

Mereka berada diatas Bima Perkasa Yogyakarta, Tangerang Hawk dan Pasific Caesar.

Meski dua klub terakhir memiliki tabungan game lebih sedikit.

Pertandingan antara SWS dan BPJ berlangsung ketat sejak tipp off.

Kedua tim bergantian memimpin skor dan tidak terpaut jauh.

Bahkan di akhir kuarter kedua, BPJ unggul 32-29 dari tuan rumah.

Masuk babak kedua, coach SWS Jerry Lolowang melakukan perubahan permainan.

Ditambah tekanan suporter bala Satya yang terus mengganggu konsentrasi pemain BPJ membuat semangat berlipat.

Legiun asing SWS Isaac Asrat dan Michael Henn membukukan tembakan tiga angka beruntun yang merubah permainan.

Ditambah foul out yang diterima Dwi Restu dari BPJ memperkuat game anak anak Satya.

Leading 10 poin membuat Jerry Lolowang tinggal me-manage keunggulan. Sementara upaya yang dilakukan para pemain Yogyakarta seakan buntu.

Pertahanan yang digalang Randy Prasetya dan Michael Henn menjadi makin solid.

Hingga akhirnya permainan selesai dengan skor 78-57 untuk kemenangan keempat Satya Wacana Salatiga.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban