KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pasutri Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental Ditangkap Polres Salatiga

Pasutri Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental Ditangkap Polres Salatiga

Pasutri Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental Ditangkap Polres Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat menanyai tersangka pasutri pengelapan mobil

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus penggelapan puluhan mobil yang sempat menghebohkan masyarakat di wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang akhirnya terungkap. Polres Salatiga berhasil meringkus sepasang suami istri sebagai pelakunya.

Kedua pelaku, Nurul Fadilah (25) dan Reni Havidiyanti, merupakan warga Dusun Bawang RT 01 RW 04 Desa Truko Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, didampingi Kasat Reskrim AKP M Arifin dan Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, dalam konferensi pers di pendopo Mapolres setempat pada Rabu (15/5/2024), menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah menyewa kendaraan bermotor (KBM) dan kemudian menggadaikannya tanpa dikembalikan.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 1 Desember 2023, ketika tersangka datang ke Karisma Rental bersama seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya. Saat itu, tersangka mengaku sebagai pemilik CV. Permata Indah Trans yang beralamat di Jalan Juanda KM 5 Truko Krajan, Truko Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

“Saat itu tersangka mengaku memiliki delapan unit mobil yang dikontrakkan ke PT Djarum Kudus dan masih membutuhkan tambahan tiga unit mobil baru jenis Toyota Calya berwarna putih untuk operasional di PT tersebut,” ungkap Kapolres.

Kepada korban, pelaku menjanjikan biaya kontrak sebesar Rp 5 juta per bulan per unit mobil selama dua tahun. Tergiur oleh tawaran tersebut, pada tanggal 3 Desember 2023, korban mengajukan kredit untuk pengambilan tiga unit mobil baru jenis Toyota Calya warna putih di Dealer Toyota Nasmoco Salatiga melalui Finance MTF Cabang Ungaran dengan DP sebesar Rp 30 juta.

Pada tanggal 15 Desember 2023, ketiga unit mobil tersebut tiba dari dealer. Kemudian, pada tanggal 25 Desember 2023, pelaku datang ke tempat korban untuk mengambil tiga unit mobil tersebut.

“Pelaku datang bersama lima orang laki-laki yang tidak dikenal oleh korban, termasuk istrinya. Saat mengambil mobil, pelaku menyerahkan KTP serta satu lembar surat perjanjian sewa kontrak kendaraan atas nama CV Permata Indah Trans,” jelas Kapolres.

Setelah mobil diambil, pada tanggal 27 Desember 2023, tersangka mengirim uang sebesar Rp 10 juta sebagai biaya sewa dari tanggal 15 Desember sampai 25 Desember. Kemudian pada tanggal 26 Januari 2024, tersangka mengirim uang sewa sebesar Rp 15 juta untuk tiga unit mobil. Namun, pada tanggal 2 Maret 2024, korban menyadari bahwa GPS di ketiga unit mobil tersebut mati di daerah Gubug dan Kedung Jati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Pelapor sadar telah menjadi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga,” lanjut Kapolres.

Setelah menerima laporan korban dan memeriksa saksi-saksi, unit Resmob melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 29 Maret 2024, polisi berhasil menangkap tersangka di Kos Giham Sekincau, Lampung Barat. Selain pelaku, tiga unit mobil hasil kejahatan juga telah diamankan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 dengan ancaman empat tahun penjara,” tandas Kapolres.

Sementara itu, Nurul Fadilah mengaku sudah menggadaikan 60 unit mobil di berbagai daerah. “Uangnya saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan gali lubang tutup lubang bayar hutang,” kata pelaku sambil tertunduk

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat menjelaskan kronologis pengelapan

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Salatiga mengungkap dugaan perjudian sabung ayam di kawasan Grogol, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Minggu (1/11/2026). Polisi mengamankan enam orang, termasuk pria berinisial R (50) yang diduga menyediakan lahan sekaligus memperoleh uang meja dari aktivitas taruhan. Petugas turut menyita uang taruhan, dua ayam jago, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sediakan Tempat untuk Judi Sabung Ayam, Warga Salatiga Dicokok Polisi
Pemkot Semarang menertibkan sekitar 57 pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kaligawe Raya hingga perbatasan Demak, Selasa (3/11/2026). Penertiban dilakukan untuk membuka akses normalisasi drainase sepanjang hampir empat kilometer yang terhambat bangunan dan sampah. Langkah ini diharapkan memperlancar aliran air serta mengurangi potensi banjir di kawasan Kaligawe dan Genuk.
Penertiban PKL Kaligawe hingga Perbatasan Sayung Berlangsung Kondusif, Normalisasi Drainase Segera Dilakukan
Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan hampir Rp71 miliar untuk pengadaan 1.507 alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani dan Gapoktan di berbagai daerah. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng Defransisco Dasilva Tavares menyebut bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, serta mempercepat modernisasi pertanian.
Pemprov Jateng Salurkan Ribuan Alsintan Modern, Dorong Minat Gen Z Terjun ke Sektor Pertanian
Ungaran Innovative Expo 2026 Wadah 107 Inovator Bumi Serasi Menuju Kabupaten Sangat Inovatif
Ungaran Innovative Expo 2026: Wadah 107 Inovator Bumi Serasi Menuju Kabupaten Sangat Inovatif
[pekok2]