URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah video penganiayaan di Getasan, Kabupaten Semarang, memperlihatkan seorang perempuan dan anak laki-laki yang menganiaya bocah berinisial OMA (14), telah viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan OMA dipegangi oleh perempuan sementara seorang anak laki-laki memukul dan menendangnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani usai memberikan keterangan di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan bersama anak laki-laki terhadap bocah belasan tahun di Getasan, Kabupaten Semarang, viral beredar di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang bocah laki-laki yang belakangan diketahui berinisial OMA (14) warga Dusun Ngelo, Getasan, dipegangi seorang perempuan. Sementara seorang anak laki-laki yang lain melayangkan pukulan dan tendangan terhadap OMA.

Peristiwa penganiayaan tersebut baru terhenti usai ibu korban meminta maaf kepada pelaku sambil bersujud hingga pingsan. Usut punya usut, kejadian itu dipicu kesalahpahaman antara korban dengan pelaku penganiayaan. Pelaku tidak terima lantaran dituduh ikut memancing di kolam ikan milik salah seorang warga setempat.

“Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 31 Mei 2024 dan dilaporkan kepada kami 2 Juni kemarin,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024).

Usai menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menetapkan dua orang tersangka pada 11 Juli 2024.

“Saat ini sudah tahap pemberkasan. Tersangka terdiri dari ibu dan anak. Sebenarnya kemarin kami sudah melakukan diversi, akan tetapi pelapor masih sakit sehingga kita jadwalkan Selasa besok,” terangnya.

Video penganiayaan tersebut sudah diamankan sebagai alat bukti. Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 80 ayat 1 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3,5 tahun.

“Baik pelaku anak dan korban kami lakukan pendampingan untuk mengurangi trauma psikis,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Innova Tabrak Truk Tronton di Tol Bawen–Salatiga, Pengemudi Alami Luka Berat
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting