KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga bahan peledak, dengan total 208 barang. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, di halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).
Foto Arief Rasika
Kepala Kejari Salatiga Sukamto didampingi Sekda kota Salatiga Wuri Pujiastuti saat memusnahkan BB Kejahatan

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memenuhi hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya diblender, dipecahkan, dan dibakar di Halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).

Kepala Kejari Salatiga Sukamto menyebut, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap. Diantara barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu 5,5 gram, tembakau gorila 239,97 gram, ganja 7,14 gram, bahan peledak/mercon 5 kilogram, obat terlarang 74 butir, airsoft gun 1 buah, dan lainnya sebanyak 208 barang.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap dari 26 perkara pidana umum,” kata Sukamto usai pemusnahan, Selasa (3/12/2024).

Dijelaskan, barang bukti berupa senjata air softgun itu didapatkan dari pelaku kejahatan. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korbannya. Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kejahatan sekitar enam bulan terakhir.

“Pemusnahan sekarang hasil dari enam bulan terakhir. Sisa dari pemusnahan kemarin tahap pertama ini sisanya,” terang Sukamto.

Dikatakan, kasus di Salatiga cenderung menurun. Namun untuk kasus obat-obatan terlarang dan narkotika masih tinggi. Menurutnya, Kota Salatiga menjadi tempat singgah antar Kota atau Kabupaten sekitarnya.

“Sampai saat ini kasus di Salatiga masih didominasi kasus narkoba dan kedua pencurian,” tandas Sukamto.

Kajari Salatiga saat diwawancarai media

Tags

Kabar Terkini
Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang