KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Aksi Pencurian Uang Milik Penumpang Kapal Tujuan Semarang Terekam CCTV, Pelaku Diamankan Polisi

Aksi Pencurian Uang Milik Penumpang Kapal Tujuan Semarang Terekam CCTV, Pelaku Diamankan Polisi

Aksi Pencurian Uang Milik Penumpang Kapal Tujuan Semarang Terekam CCTV, Pelaku Diamankan Polisi

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Aksi pencurian uang milik penumpang Kapal KM Dharma Ferry 2 tujuan Kota Semarang yang dilakukan oleh Dedy Setyo W (30) terekam CCTV. Pria warga Grobogan itu kini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Jumat (20/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Aksi ini bermula ketika korban bernama Triyono sedang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Ketapang Kalimantan Barat menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Pada saat perjalanan korban tertidur pulas dengan tas yang berada di dekatnya. Akan tetapi hal tersebut tidak membuat pelaku mengurungkan niat mencuri barang berharga milik korban.

Ketika situasi aman, pelaku melancarkan aksinya dengan membongkar isi tas korban dan berhasil mengambil uang tunai senilai Rp. 900 ribu yang ada di dompetnua. Kemudian saat bangun, korban memeriksa isi tasnya dan mendapati uangnya sudah hilang.

“Saat korban bangun dan memeriksa barang di dalam tas miliknya, ternyata mendapati bahwa dompetnya sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak informasi,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Mengetahui hal tersebut, dari pihak pegawai informasi langsung melakukan pencarian dengan membuka rekaman CCTV. Ketika CCTV diputar, didapati pelaku dan langsung diamankan pada saat kapal KM Dharama Ferry 2 bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada pukul 20.30 WIB.

“Setelah dilakukan pengecekan, pelaku terlihat melakukan aksinya dengan cara membuka resleting tas korban dan mengambil dompetnya. Setelah diamankan security, pelaku langsung diserahkan oleh kepolisian,” terangnya.

Selain pelaku, barang bukti hasil kejahatannya juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana.

“Ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun penjara,” imbuhnya.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terhimpit ekonomi ditambah istrinya yang lagi sakit. Tanpa pikir panjang dirinya langsung mengambil uang milik penumpang kapal ketika perjalanan pulang ke Grobogan.

“Istri saya sakit tipes dirawat di Rumah Sakit. Saya baru pertama kali melakukan kaya gini dan baru diproses hukum,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px