RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aksi para pengemis dan pengamen di jalanan Kota Salatiga mengalami penurunan setelah adanya penjaringan pada pekan lalu. Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Salatiga, Basuki Tedjosugondo saat pelaksanaan operasi penjaringan untuk kedua kalinya, Selasa(29/10/2024).
“Pada pekan lalu, saat disisir ada 14 orang, kini kami hanya menjaring 5 orang saja. Hal ini menandakan mereka mengindahkan anjuran dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, 5 orang yang terjaring terdiri dari 3 anak punk dan 2 pengamen. pada operasi gabungan ini, Dinsos melibatkan Diskominfo, Disdukcapil, Satpol PP dan Polres Salatiga.
“Ini bukan berarti semua sudah dapat kita kendalikan. Namun, ini menjadi bentuk dukungan masyarakat mendukung dengan gerakan tolak sedekah pengamen,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan terus melakukan giat penertiban para pengamen di rambu-rambu lalu lintas. Hal itu demi mewujudkan kota yang aman, nyaman dan tenteram sesuai dengan slogan Kota Salatiga.
Sementara, Kanit Binmas Polres Salatiga Ipda Heri menyampaikan, mengamen di lalu lintas dapat membahayakan pengendara. Selain itu, juga mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami dari Polri tentu turut menertibkan lalu lintas demi kenyamanan masyarakat . Sehingga, tidak ada yang mengganggu keselamatan berlalu lintas,” katanya.