KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Anggaran Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Hukum Dibiayai Dari DBHCHT

Anggaran Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Hukum Dibiayai Dari DBHCHT

Anggaran Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Hukum Dibiayai Dari DBHCHT

Menurut Sekda Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, MM, dana tersebut digunakan untuk membiayai tiga bidang, yakni bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp137.700.000,- bidang kesehatan Rp -3.375.000.000,- dan bidang hukum Rp927.330.800,-.

“ pada hari ini akan disalurkan BLT kepada lebih dari 400 orang, dengan nilai Rp300.000,- per orang, yang diserahkan secara simbolis kepada dua perwakilan penerima bantuan, sebagai bagian dari kegiatan DBHCHT Kota Salatiga,” terang Wuri

Dengan besarnya jumlah anggaran DBHCHT guna mendanai berbagai kegiatan, maka sangat tepat jika dilaksanakan asistensi seluruh perangkat daerah pengampu kegiatan dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah. Asistensi tersebut sebagai salah satu upaya monitoring sekaligus menyinkronkan kegiatan penggunaan alokasi DBHCHT di Tahun 2022.

“Saya minta kepada segenap perangkat daerah yang mengampu kegiatan DBHCHT untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin bagi pelayanan masyarakat secara efektif di Kota Salatiga,” tandas Wuri.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), penggunaannya dilaksanakan dengan ketentuan 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25% untuk bidang penegakan hukum dan 25% untuk bidang kesehatan. Asistensi ini dimaksudkan untuk menyiapkan diri agar bisa memenuhi ketentuan penggunaan pada Tahun 2022 nanti sesuai alokasi bidang yang telah ditentukan.

“Ketika suatu daerah tidak menaati aturan yang berlaku, akan ada sanksi berupa penundaan penyaluran dana hingga syarat dan ketentuan yang berlaku terpenuhi. Apabila tidak memenuhinya, maka DBHCHT akan dihentikan atau dipotong,” jelas Een.

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]