URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
“pada hari ini akan disalurkan BLT kepada lebih dari 400 orang, dengan nilai Rp300.000,- per orang, yang diserahkan secara simbolis kepada dua perwakilan penerima bantuan, sebagai bagian dari kegiatan DBHCHT Kota Salatiga,” Terang Sekda Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, MM

Mbak Google

KABAR RASIKA

Anggaran Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Hukum Dibiayai Dari DBHCHT

Anggaran Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Hukum Dibiayai Dari DBHCHT

Anggaran Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Kesehatan dan Hukum Dibiayai Dari DBHCHT

Menurut Sekda Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, MM, dana tersebut digunakan untuk membiayai tiga bidang, yakni bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp137.700.000,- bidang kesehatan Rp -3.375.000.000,- dan bidang hukum Rp927.330.800,-.

“ pada hari ini akan disalurkan BLT kepada lebih dari 400 orang, dengan nilai Rp300.000,- per orang, yang diserahkan secara simbolis kepada dua perwakilan penerima bantuan, sebagai bagian dari kegiatan DBHCHT Kota Salatiga,” terang Wuri

Dengan besarnya jumlah anggaran DBHCHT guna mendanai berbagai kegiatan, maka sangat tepat jika dilaksanakan asistensi seluruh perangkat daerah pengampu kegiatan dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah. Asistensi tersebut sebagai salah satu upaya monitoring sekaligus menyinkronkan kegiatan penggunaan alokasi DBHCHT di Tahun 2022.

“Saya minta kepada segenap perangkat daerah yang mengampu kegiatan DBHCHT untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin bagi pelayanan masyarakat secara efektif di Kota Salatiga,” tandas Wuri.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), penggunaannya dilaksanakan dengan ketentuan 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25% untuk bidang penegakan hukum dan 25% untuk bidang kesehatan. Asistensi ini dimaksudkan untuk menyiapkan diri agar bisa memenuhi ketentuan penggunaan pada Tahun 2022 nanti sesuai alokasi bidang yang telah ditentukan.

“Ketika suatu daerah tidak menaati aturan yang berlaku, akan ada sanksi berupa penundaan penyaluran dana hingga syarat dan ketentuan yang berlaku terpenuhi. Apabila tidak memenuhinya, maka DBHCHT akan dihentikan atau dipotong,” jelas Een.

BACA JUGA :

Ratusan kader Partai Demokrat Kota Salatiga menggelar aksi bersih-bersih di Taman Tingkir, Sidorejo Kidul, Kota Salatiga, Kamis (28/8/2026), sebagai bagian peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat. Kegiatan melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri tersebut mengumpulkan sedikitnya 10 kantong sampah dan dilanjutkan pembagian nasi box kepada masyarakat serta dukungan bagi UMKM sekitar.
Gerakan Langit Biru Indonesia, Ratusan Kader Demokrat Salatiga Bersihkan Taman Tingkir
Polwan Polres Salatiga menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Panti Asuhan Bakti Luhur, Tegalrejo, Argomulyo, Jumat (21/9/2026), untuk menyambut Hari Jadi Polwan ke-78. Kegiatan diisi penyerahan kebutuhan pokok dan pemeriksaan kesehatan bagi penghuni panti sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Peduli Sesama, Polwan Polres Salatiga Gelar Baksos hingga Gendong Bayi
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Smokyara di Jombor, Tuntang, Kabupaten Semarang, menawarkan kuliner bebek dengan teknik pengasapan hingga 15 jam tanpa direbus atau dipresto. Restoran milik Eko Setiawan ini juga menyajikan ayam dan ikan asap yang dimarinasi sebelum diasap menggunakan panas dan asap tidak langsung. Menu bebeknya kini diminati hingga 50 ekor per hari.
Pertama di Salatiga, Smokyara Hadir dengan Menu Bebek Asap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seorang pria berinisial M (59), penghuni kos di Kampung Sawo, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan serta olah TKP setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
Murni Sakit, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal. Saksi akui Cium Bau Busuk

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved