URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi

Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi

Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi

Sekda Kota Salatiga, Muthoin memberikan keterangan pers terkait rangkaian HUT Kota Salatiga (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk penyelenggaraan Hari Koperasi ke-79, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Tingkat Kota Salatiga Tahun 2026 yang beredar di masyarakat. Keputusan itu diambil setelah muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan jumpa pers dengan wartawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Muthoin mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Salatiga yang meminta pemerintah lebih mengutamakan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan atas adanya surat edaran tersebut.

Menurutnya, arahan itu berangkat dari keteladanan Khalifah Umar bin Khattab yang mengajarkan agar pemimpin tetap memperhatikan warga yang mengalami kesulitan. Diakuinya, surat edaran itu memang ada pro dan kontra.

“Ini adalah yang yang mendasari kami sehingga Kami diperintahkan agar surat edaran tentang penggalangan dan itu harus dihentikan. Ini menjadi komitmen meneladani khalifah Umar bin Khattab. Sehingga, surat edaran yang berkaitan masalah pengumpulan dana yang untuk kegiatan yang sudah ini akan kita tarik,” jelas Muthoin, Kamis (16/7/2026).

Meski surat edaran dihentikan, Muthoin menegaskan, seluruh kontribusi yang telah diterima sebelumnya tetap akan digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Pemerintah Kota Salatiga akan menyampaikan laporan mengenai jumlah bantuan yang diterima maupun penggunaannya setelah seluruh rangkaian kegiatan HUT selesai.

“Tetap kami pertanggungjawabkan sebagaimana tahun-tahun yang lalu tetap kita pertanggungjawabkan nanti akan kami sampaikan diterima itu total berapa kemudian digunakan berapa nanti insyaallah setelah rangkaian kegiatan selesai ini akan kami akan kami laporkan dan bisa dilihat publik,” terangnya.

Di sisi lain, pihaknya tetap memberi ruang terbuka bagi masyarakat yang akan yang akan memberikan bantuan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan jasa, seperti voucher hotel atau rumah makan. Bantuan tersebut tetap diterima selama bersifat sukarela dan tanpa unsur paksaan.

“Yang akan memberikan bantuan silakan untuk melaporkan, karena apa? Bisa juga ternyata dengan adanya surat edaran itu ada juga yang melaporkan kepada kami yang telepon ada yang surat ada yang WA ada Pak kami tidak bisa berkontribusi dengan uang. Tapi bisa juga voucher untuk belanja di rumah makan saya atau di hotel saya banyak sekali. Sehingga apa? Voucher-voucher dan sebagainya akan kita kembalikan kepada masyarakat,” terangnya.

Di sisi lain, Muthoin mengakui, keputusan menarik surat edaran berdampak pada keterbatasan penyelenggaraan sejumlah kegiatan HUT. Pemerintah Kota tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan maupun kegiatan masyarakat karena keterbatasan anggaran.

“Sehingga, kami mohon maaf kami tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan anggaran yang tidak bisa kami kami siapkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, hingga kini tidak ada pos anggaran khusus untuk peringatan Hari Jadi Kota Salatiga. Pendanaan kegiatan selama ini berasal dari sejumlah anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang disesuaikan dengan rangkaian kegiatan HUT, seperti Dispora, Diskominfo, dan Bagian Umum.

“Kemudian masalah anggaran memang anggaran kami itu anggaran hari jadi itu enggak ada. Anggaran-anggaran yang menyatakan hari jadi enggak ada. Hanya, memang ada kegiatan-kegiatan katakanlah kegiatan di Dispora ada kegiatan yang dipaskan untuk hari jadi. Kemudian, anggaran bagian umum untuk tamu dan sebagainya kita gunakan untuk hari jadi. Sehingga, yang kemudian untuk upacara upacara Diskominfo ini juga ada anggaran untuk upacara tapi kita gunakan hari jadi. Sehingga yang murni anggaran untuk hari jadi itu memang kami enggak ada,” terangnya. (rief)

Muthoin berikan keterangan media

BACA JUGA :

Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved