RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk penyelenggaraan Hari Koperasi ke-79, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Tingkat Kota Salatiga Tahun 2026 yang beredar di masyarakat. Keputusan itu diambil setelah muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan jumpa pers dengan wartawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Muthoin mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Salatiga yang meminta pemerintah lebih mengutamakan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan atas adanya surat edaran tersebut.
Menurutnya, arahan itu berangkat dari keteladanan Khalifah Umar bin Khattab yang mengajarkan agar pemimpin tetap memperhatikan warga yang mengalami kesulitan. Diakuinya, surat edaran itu memang ada pro dan kontra.
“Ini adalah yang yang mendasari kami sehingga Kami diperintahkan agar surat edaran tentang penggalangan dan itu harus dihentikan. Ini menjadi komitmen meneladani khalifah Umar bin Khattab. Sehingga, surat edaran yang berkaitan masalah pengumpulan dana yang untuk kegiatan yang sudah ini akan kita tarik,” jelas Muthoin, Kamis (16/7/2026).
Meski surat edaran dihentikan, Muthoin menegaskan, seluruh kontribusi yang telah diterima sebelumnya tetap akan digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Pemerintah Kota Salatiga akan menyampaikan laporan mengenai jumlah bantuan yang diterima maupun penggunaannya setelah seluruh rangkaian kegiatan HUT selesai.
“Tetap kami pertanggungjawabkan sebagaimana tahun-tahun yang lalu tetap kita pertanggungjawabkan nanti akan kami sampaikan diterima itu total berapa kemudian digunakan berapa nanti insyaallah setelah rangkaian kegiatan selesai ini akan kami akan kami laporkan dan bisa dilihat publik,” terangnya.
Di sisi lain, pihaknya tetap memberi ruang terbuka bagi masyarakat yang akan yang akan memberikan bantuan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan jasa, seperti voucher hotel atau rumah makan. Bantuan tersebut tetap diterima selama bersifat sukarela dan tanpa unsur paksaan.
“Yang akan memberikan bantuan silakan untuk melaporkan, karena apa? Bisa juga ternyata dengan adanya surat edaran itu ada juga yang melaporkan kepada kami yang telepon ada yang surat ada yang WA ada Pak kami tidak bisa berkontribusi dengan uang. Tapi bisa juga voucher untuk belanja di rumah makan saya atau di hotel saya banyak sekali. Sehingga apa? Voucher-voucher dan sebagainya akan kita kembalikan kepada masyarakat,” terangnya.
Di sisi lain, Muthoin mengakui, keputusan menarik surat edaran berdampak pada keterbatasan penyelenggaraan sejumlah kegiatan HUT. Pemerintah Kota tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan maupun kegiatan masyarakat karena keterbatasan anggaran.
“Sehingga, kami mohon maaf kami tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan anggaran yang tidak bisa kami kami siapkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, hingga kini tidak ada pos anggaran khusus untuk peringatan Hari Jadi Kota Salatiga. Pendanaan kegiatan selama ini berasal dari sejumlah anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang disesuaikan dengan rangkaian kegiatan HUT, seperti Dispora, Diskominfo, dan Bagian Umum.
“Kemudian masalah anggaran memang anggaran kami itu anggaran hari jadi itu enggak ada. Anggaran-anggaran yang menyatakan hari jadi enggak ada. Hanya, memang ada kegiatan-kegiatan katakanlah kegiatan di Dispora ada kegiatan yang dipaskan untuk hari jadi. Kemudian, anggaran bagian umum untuk tamu dan sebagainya kita gunakan untuk hari jadi. Sehingga, yang kemudian untuk upacara upacara Diskominfo ini juga ada anggaran untuk upacara tapi kita gunakan hari jadi. Sehingga yang murni anggaran untuk hari jadi itu memang kami enggak ada,” terangnya. (rief)









