URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi

Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi

Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi

Sekda Kota Salatiga, Muthoin memberikan keterangan pers terkait rangkaian HUT Kota Salatiga (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk penyelenggaraan Hari Koperasi ke-79, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Tingkat Kota Salatiga Tahun 2026 yang beredar di masyarakat. Keputusan itu diambil setelah muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan jumpa pers dengan wartawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Muthoin mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Salatiga yang meminta pemerintah lebih mengutamakan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan atas adanya surat edaran tersebut.

Menurutnya, arahan itu berangkat dari keteladanan Khalifah Umar bin Khattab yang mengajarkan agar pemimpin tetap memperhatikan warga yang mengalami kesulitan. Diakuinya, surat edaran itu memang ada pro dan kontra.

“Ini adalah yang yang mendasari kami sehingga Kami diperintahkan agar surat edaran tentang penggalangan dan itu harus dihentikan. Ini menjadi komitmen meneladani khalifah Umar bin Khattab. Sehingga, surat edaran yang berkaitan masalah pengumpulan dana yang untuk kegiatan yang sudah ini akan kita tarik,” jelas Muthoin, Kamis (16/7/2026).

Meski surat edaran dihentikan, Muthoin menegaskan, seluruh kontribusi yang telah diterima sebelumnya tetap akan digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Pemerintah Kota Salatiga akan menyampaikan laporan mengenai jumlah bantuan yang diterima maupun penggunaannya setelah seluruh rangkaian kegiatan HUT selesai.

“Tetap kami pertanggungjawabkan sebagaimana tahun-tahun yang lalu tetap kita pertanggungjawabkan nanti akan kami sampaikan diterima itu total berapa kemudian digunakan berapa nanti insyaallah setelah rangkaian kegiatan selesai ini akan kami akan kami laporkan dan bisa dilihat publik,” terangnya.

Di sisi lain, pihaknya tetap memberi ruang terbuka bagi masyarakat yang akan yang akan memberikan bantuan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan jasa, seperti voucher hotel atau rumah makan. Bantuan tersebut tetap diterima selama bersifat sukarela dan tanpa unsur paksaan.

“Yang akan memberikan bantuan silakan untuk melaporkan, karena apa? Bisa juga ternyata dengan adanya surat edaran itu ada juga yang melaporkan kepada kami yang telepon ada yang surat ada yang WA ada Pak kami tidak bisa berkontribusi dengan uang. Tapi bisa juga voucher untuk belanja di rumah makan saya atau di hotel saya banyak sekali. Sehingga apa? Voucher-voucher dan sebagainya akan kita kembalikan kepada masyarakat,” terangnya.

Di sisi lain, Muthoin mengakui, keputusan menarik surat edaran berdampak pada keterbatasan penyelenggaraan sejumlah kegiatan HUT. Pemerintah Kota tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan maupun kegiatan masyarakat karena keterbatasan anggaran.

“Sehingga, kami mohon maaf kami tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan anggaran yang tidak bisa kami kami siapkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, hingga kini tidak ada pos anggaran khusus untuk peringatan Hari Jadi Kota Salatiga. Pendanaan kegiatan selama ini berasal dari sejumlah anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang disesuaikan dengan rangkaian kegiatan HUT, seperti Dispora, Diskominfo, dan Bagian Umum.

“Kemudian masalah anggaran memang anggaran kami itu anggaran hari jadi itu enggak ada. Anggaran-anggaran yang menyatakan hari jadi enggak ada. Hanya, memang ada kegiatan-kegiatan katakanlah kegiatan di Dispora ada kegiatan yang dipaskan untuk hari jadi. Kemudian, anggaran bagian umum untuk tamu dan sebagainya kita gunakan untuk hari jadi. Sehingga, yang kemudian untuk upacara upacara Diskominfo ini juga ada anggaran untuk upacara tapi kita gunakan hari jadi. Sehingga yang murni anggaran untuk hari jadi itu memang kami enggak ada,” terangnya. (rief)

Muthoin berikan keterangan media

BACA JUGA :

Seorang pria berinisial M (59), penghuni kos di Kampung Sawo, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan serta olah TKP setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
Murni Sakit, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal. Saksi akui Cium Bau Busuk
Sebanyak 95 lulusan LPK Serbaindo dilepas dalam Wisuda ke-14 di Hotel Laras Asri, Salatiga, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan itu, Serbaindo Group bersama Kemendes PDT meluncurkan program beasiswa pendidikan dan kerja ke Jepang yang menargetkan 45.000 peserta hingga 2030, khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga caregiver.
Gelar Wisuda ke 14, Serbaindo Group Gandeng Kemendes PDT Buka Program 45.000 Beasiswa ke Jepang
Daihatsu Ayla dan Mitsubishi L300 Pick Up bertabrakan di Simpang Empat Klampeyan, Noborejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Selasa (25/8/2026) siang. Kecelakaan terjadi saat Ayla hendak menyeberang Jalan Pertapaan Gedono dan bertabrakan dengan L300 yang melaju dari arah Tingkir menuju Kembang. Kedua pengemudi selamat tanpa luka.
Ayla VS L300 Adu Banteng, Pemilik Mobil hanya bisa Geleng - geleng
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan