URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Akademisi Djoko Setijowarno mendorong pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun untuk transportasi publik di 200 kota guna mengantisipasi kenaikan BBM 2027 melalui skema layanan modern dan terjangkau, sehingga meningkatkan mobilitas, menekan gejolak sosial, memperkuat ekonomi, serta mendukung keselamatan dan pemerataan pembangunan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2027

Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2027

Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2027

Ditulis oleh: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
featured-img

Modernisasi transportasi publik tidak seharusnya dipandang sebagai beban anggaran, melainkan wujud pemenuhan kewajiban negara sekaligus investasi strategis jangka panjang. Langkah ini merupakan fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan menjamin mobilitas warga yang lebih berkeadilan .

Rencana kenaikan harga BBM subsidi pada Januari 2027 berisiko memicu gelombang protes massa jika masyarakat tidak diberikan alternatif moda transportasi yang murah. Sebagai langkah antisipatif, pemerintah perlu segera mengalokasikan Rp 10 triliun menginisiasi pengadaan transportasi umum modern di 200 kota melalui Instruksi Presiden (Inpres). Setidaknya masyarakat di kota kecil hingga kota besar sudah dapat menikmati transportasi umum yang mumpuni.

Sebagai gambaran, pagu anggaran program Buy The Service (BTS) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tahun 2023 yang sebesar Rp 582 miliar telah mampu menjamin operasional transportasi umum di 10 kota metropolitan dan kota besar. Angka ini membuktikan bahwa dengan alokasi yang terukur, pemerintah dapat menyediakan layanan mobilitas publik yang luas dan berkualitas bagi masyarakat urban.

Dengan alokasi Rp 10 triliun, layanan ini bahkan dapat digratiskan bagi mahasiswa, pelajar, dan buruh untuk meredam gejolak sosial. Kebijakan ini jauh lebih efisien dan berdampak luas dibandingkan rencana Kementerian Perindustrian memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 30 triliun. Sebesar Rp 5 juta diberikan untuk subsidi satu unit motor listrik.

Pemberdayaan angkutan umum lokal di tingkat daerah dapat menjadi solusi efektif tanpa harus memulai dari nol, sebagaimana yang telah diimplementasikan di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang. Dengan memanfaatkan 10% pembagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp 6,1 miliar, Kabupaten Magelang mengalokasikan Rp 2,5 miliar khusus sebagai insentif Angkutan Pedesaan (Angkudes). Melalui insentif sebesar Rp 135 ribu per hari operasional sekolah, 78 armada Angkudes pada tahun 2026 mampu melayani sekitar 900 pelajar secara gratis setiap harinya. Langkah ini tidak hanya menjamin aksesibilitas pendidikan, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup operator angkutan lokal.

Dari sisi manfaat dan efisiensi anggaran, penguatan transportasi publik jelas merupakan pilihan yang lebih rasional.

Alokasi dana sebesar Rp10 triliun untuk pembenahan angkutan umum di daerah (melalui skema Inpres atau subsidi Buy The Service akan memberikan dampak yang bersifat multiplikasi, baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga keselamatan. Manfaat strategis yang dapat diperoleh berikut ini.

Pertama, sebagai jaring pengaman ekonomi masyaraka t. Kenaikan biaya energi (seperti BBM) sering kali memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Angkutan umum yang murah atau gratis bagi pelajar, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah berfungsi sebagai “subsidi langsung” yang tepat sasaran. Dana Rp10 triliun ini mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga secara signifikan dibandingkan subsidi kendaraan pribadi.

Kedua, efisiensi fiskal dan anggaran . Secara angka, Rp10 triliun jauh lebih efisien dibandingkan rencana subsidi kendaraan listrik pribadi (misalnya motor listrik) yang membutuhkan dana lebih besar (sekitar Rp 30 triliun) namun manfaatnya bersifat individual. Investasi Rp 10 triliun dapat menjangkau sekitar 200 kota dengan sistem angkutan modern. Manfaatnya dapat mengurangi beban negara terhadap subsidi BBM jangka panjang karena perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

Ketiga, mitigasi risiko sosial dan unjuk rasa . Transportasi publik adalah isu sensitif yang menyentuh akar rumput. Penyediaan transportasi umum yang layak sebelum adanya kebijakan penyesuaian harga BBM dapat menjadi alat peredam gejolak sosial. Masyarakat cenderung lebih kooperatif terhadap kebijakan energi pemerintah jika tersedia alternatif mobilitas yang murah dan berkualitas.

Keempat, peningkatan keselamatan transportasi . Banyak kecelakaan lalu lintas di daerah melibatkan pelajar yang menggunakan sepeda motor karena tidak adanya pilihan lain. Dengan tersedianya angkutan sekolah yang terintegrasi (seperti contoh sukses di Kab. Magelang), angka kecelakaan di usia produktif dapat ditekan secara drastis.

Kelima, pemerataan pembangunan dan konektivitas regional . Dana ini dapat digunakan untuk (1) modernisasi armada, yakni mengganti angkutan yang sudah tidak layak dengan unit baru yang nyaman (ber-pendingin dan aman), (2) pemberdayaan operator lokal, tidak mematikan angkutan eksisting, pemerintah dapat merangkul mereka ke dalam sistem formal dengan standar layanan yang ditentukan pemerintah, dan (3) digitalisasi, yaitu implementasi sistem pembayaran non-tunai dan pelacakan posisi armada secara real-time di tingkat kota kecil/menengah.

Keenam, dampak lingkungan dan tata ruang . Penyediaan angkutan umum di 200 kota akan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya, yang secara langsung berdampak pada berkurangnya kemacetan di pusat-pusat kota daerah, penurunan emisi karbon secara kolektif, dan penataan ruang kota yang lebih teratur dan manusiawi.

Penutup

Operasional transportasi umum ini diarahkan untuk menyediakan layanan dengan tarif terjangkau, bahkan gratis, bagi kelompok prioritas seperti buruh, mahasiswa, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.

Pengalokasian Rp 10 triliun untuk transportasi umum bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi strategis. Hasilnya bukan hanya fisik berupa bus atau angkutan, melainkan terciptanya sistem mobilitas nasional yang lebih berkeadilan dan stabil secara ekonomi maupun sosial.

Pembenahan transportasi umum adalah investasi jangka panjang, bukan sekadar beban belanja negara. Menyediakan akses mobilitas yang aman dan terjangkau merupakan kewajiban konstitusional pemerintah demi mewujudkan ekosistem perkotaan yang lebih berkelanjutan.

BACA JUGA :

Ketiadaan layanan transportasi dan rute ekstrem pedesaan membutuhkan waktu dan energi sebelum memasuki ruang kelas
Tiba di Kelas dengan Senyuman: Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah: Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menyoal Subsidi BBM Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Menyoal Subsidi BBM: Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.14
Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan