SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkoba sekaligus operasi yustisi di tempat – tempat hiburan di Kota Semarang pada Sabtu (30/10/21) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, kegiatan ini guna mengantisipasi peredaran barang haram sekaligus mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Apalagi tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong.
Sedangkan dalam kegiatan tersebut, pihaknya menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang. Artinya, sesuai dengan peraturan bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Mengetahui hal itu, pihaknya pun tak segan-segan menertibkan tempat yang melanggar aturan tersebut.
“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup,” ujarnya usai kegiatan.
“Untuk kegiatan ini, kami menggunakan peraturan Walikota Semarang yang jelas ada ketentuan waktu. Sedangkan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban, kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat,” tambahnya.
Terkait razia narkoba, lanjut Luthfi, pihaknya pun melakukan serangkaian tes kepada para pengunjung guna mengidentifikasi adanya penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung. Alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba,” bebernya.
Kombes Pol Luthfi menegaskan, akan terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Serta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan akan terus menargetkan cakupan program vaksinasi.
“Salah satu yang dianggap mempengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” pungkasnya.
Disisi lain, razia ini melibatkan beberapa instansi diantaranya Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro. Tim gabungan bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di kota Semarang.