SEMARANG – Seorang pria asal Semarang menguras uang milik tetangganya senilai belasan juta setelah berhasil memasukan pin atau pasword dari ATM korban dengan mengasal atau menebak-nebak.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka yang sudah diamankan ini bernama Muhammad Muszeni Rendra warga Randusari Pos 4/423 RT 4 RW 2, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. Pria 21 tahun ini berhasil mengambil ATM di dalam dompet milik korban atas nama Dwi P di rumahnya.
“Pencurian biasa tidak ada upaya merusak atau mencongkel dan sebagainya. Korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp. 1 juta dan uang di ATM sejumlah Rp. 15,45 juta,” ujar AKBP Ardi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Ardi menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (23/9/2022) sekira pukul 05.10 WIB. Kejadian tersebut bermula ketika pelaku melihat rumah korban yang terbuka dan kebetuln dalam keadaan sepi dan tidak terkunci.
Lalu karena kesempatan itu, pelaku yang sudah merasa situasi aman kemudian masuk dan mengambil dompet korban atas meja. “Di dompet ada kartu ATM dan dicoba oleh pelaku dengan mengacak pinnya 123455 dan ternyata berhasil,” katanya.
Lebih lanjut Ardi menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyepelekan dalam membuat kata sandi di kartu ATM. Dirinya juga berpesan kepada masyarakt untuk berhati-hati dalam menjaga barang berharga agar tidak terjadi kejadian yang merugikan diri sendiri.
“Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki ATM untuk secara berkala melakukan perubahan pin. Sehingga apabila dompetnya hilang atau kartunya terecer tidak memberikan kesempatan lain kepada orang jahat,” paparnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra menerangkan, usai menguras isi ATM korban, tersangka memesan ojek online dan membuang barang bukti kejahatannya.
“Setelah pelaku mengambil dari ATM kemudian dia menggunakan ojek dan jauh dari rumahnya dia membuang dompet yang dicuri dari korban,” imbuhnya.
Dihadapan polisi dan awak median, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk menebus motor dan handphone yang ia gadaikan. “Buat nebus motor dan handphone. Saya ada niat mencuri di tetangga karena lihat garasinya terbuka lalu masuk ambil dompet di meja kamar. Di rumah cuma ada bapaknya lagi tidur,” bebernya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankn oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal tindak pidana pencurian.