[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Insyaallah, Kota Salatiga Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng XVII Tahun 2026
Kota Salatiga didapuk sebagai koordinator wilayah Semarang Raya selaku tuan rumah ajang Kejuaraan 4 tahunan Porprov Jateng Tahun 2026. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin...
Kasihan, Belum Jadi Anggota DPR, Gambar Caleg Sudah dirusak Orang Tak dikenal
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Belasan baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) di wilayah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dirusak orang tak dikenal. Baliho tersebut dirusak dengan cara dirobek...
Buron Satu Tahun Lebih, Preman Kampung Ditangkap Polsek Tengaran Saat Bersembunyi di Istri Muda
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kr (47) seorang warga Tengaran Kulon Kecamatan Tengaran berhasil diamankan Polsek Tengaran. Tersangka Sempat menjadi Buronan/DPO Polsek Tengaran perihal kasus penganiayaan terhadap...
Gara gara Pinjamkan KTP, Warga Tengaran ini Justru Berurusan dengan Polisi, Apa yang Terjadi
Atas nama teman, MK (27) warga Banjari Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terlibat dalam insiden yang membawanya berurusan dengan hukum. Diungkap, namanya terlibat dalam pengajuan kredit...
Launching Kampung Anti Narkoba di Sembir, Pj Wali Kota Sebut Kata Mantan Dua Kali
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Polres Salatiga dan Pemkot Salatiga berkolaborasi menjadikan kawasan hiburan dan karaoke Sembir atau Dukuh Sarirejo di Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, sebagai Kampung...
Atlet Atletik Asal Kota Salatiga Sumbang 2 Emas di Ajang Porprov XVI Pati
Atlet Atletik Asal Kota Salatiga Sumbang 2 Emas di Ajang Porprov XVI Pati
Berkat prestasi gemilang, atlet-atlet Kota Salatiga kembali meraih dua medali emas dalam cabang atletik Porprov XVI Pati. Siti Muniroh mengukir sejarah dengan memenangkan medali emas pertama dalam nomor...
Sindhu, Sulap Ban Bekas Menjadi Barang Lebih Berkualitas
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Jika biasanya ban dalam mobil dan tenda bekas hanya menjadi barang yang tak terpakai, namun ditangan Sindhu Prasastyo barang bekas itu bisa disulap menjadi tas, dompet, dan aksesoris...
Pemohon SIM C Baru di Salatiga, Kini Bisa Bernafas Lega, Ada Apa?
RASIKAFM.COM | SALATIGA - SALATIGA – Pasca Perubahan ruang ujian praktik SIM C dengan rute zig zag dan berbentuk angka delapan dinilai menyulitkan pemohon, namun sejak senin 7 Agustus 2023 ini dirasa...
Polemik di BUMDes Makmur Gedangan, Kades Daroji Akhirnya Buka Suara
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Persoalan di tubuh BUMDes Makmur Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang terus bergulir. Bahkan sebelumnya pada Jumat (4/8/2023) puluhan warga yang tergabung dalam...
Tarung Derajat Asal Salatiga Sumbang Satu Emas, Dua Perunggu
Kontingen Kota Salatiga dalam Pekan Olahraga Provinsi XVI (Porprov) menorehkan prestasi gemilang dengan raihan satu medali emas dan dua medali perunggu dari Cabang Tarung Derajat. Fabio Salfa Risky berhasil...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut