URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasihan, Belum Jadi Anggota DPR, Gambar Caleg Sudah dirusak Orang Tak dikenal

Kasihan, Belum Jadi Anggota DPR, Gambar Caleg Sudah dirusak Orang Tak dikenal

Kasihan, Belum Jadi Anggota DPR, Gambar Caleg Sudah dirusak Orang Tak dikenal

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Belasan baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) di wilayah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dirusak orang tak dikenal. Baliho tersebut dirusak dengan cara dirobek pada bagian gambar calon legislatif.

ada tiga titik baliho yang telah dirusak orang tak dikenal. Yaitu di Jalan Karangalit tepatnya di dekat Masjid Al Hidayah, perusakan juga terjadi di pertigaan perumahan Felicia House, dan Perempatan dekat Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti.

Diketahui, aksi perusakan itu tidak memfokuskan merusak salah satu baliho dari caleg tertentu. Namun perusakan dilakukan acak dengan merusak semua baliho dari berbagai partai. Salah satu yang terlihat jelas perusakan di Perempatan dekat Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti. Sebanyak enam baliho dirusak, baliho tersebut milik caleg dari PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, PKB, Gerindra, dan Golkar.

Salah seorang warga, Ani menyebut, perusakan baliho tersebut sudah terjadi sejak tiga hari terakhir. Awalnya perusakan hanya sedikit saja. Setelah itu semakin besar dan masif dilakukan.

“Awalnya hanya sedikit tapi ini semakin banyak dan menyasar semua partai. Mungkin ada kesengajaan,” terangnya Jumat (11/8/2023) sore.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga Agung Ari Mursito menyebut, saat ini pihaknya belum bisa menindak terkait perusakan tersebut. Sebab saat ini belum masuk masa kampanye. Sehingga belum ada regulasi yang bisa diterapkan. Selain itu juga belum ada penetapan daftar calon sementara dari KPU.

“Belum ada penetapan tentang daftar caleg sementara dari KPU. Otomatis kalau sudah ada penetapan DCS (daftar calon sementara) itu berarti sudah menjadi subjek hukum,” jelas Agung.

Diakuinya, dari baliho yang dirusak itu belum ada calon legislatif yang melaporkan ke Bawaslu. Agung juga menjelaskan, saat ini yang bisa melaporkan hanya dari partai politik. Sebab belum masuk masa kampanye dan penetapan DCS.

“Tetapi baliho itu (rusak) milik parpol atau Bacaleg, artinya Parpol juga harus membuat data. Baliho mana yang diakui miliknya parpol. Sementara dari kami sudah membuat data dari baliho itu,” terang Ketua Bawaslu.

Dikatakan, untuk penertiban baliho tersebut saat ini masih menjadi kewenangan dari sat pol PP. Secara aturan Bawaslu belum bisa menindak baliho tersebut karena belum memasuki masa kampanye.

“Secara aturan belum ada. Rata-rata mereka menyebutnya alat peraga sosialisasi. Itu tidak ada APK (alat peraga kampanye),” ungkap Agung.

Agung mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan perusakan terhadap baliho dengan sembarangan. Sebab jika perusakan dilakukan di masa kampanye bisa dilakukan tindak pidana.

Selain itu, Agung juga berharap dari Pemerintah Kota untuk menertibkan sejumlah baliho yang menyalahi aturan. Sebab pihaknya beberapa kali mendapatkan aduan masyarakat terkait pemasangan baliho yang kurang sesuai.

“Ada yang menyebrang jalan terhalangi pandangannya oleh baliho yang dipasang, atau juga kemarin ada yang dipasang di pagar tempat ibadah. Itu yang sering masuk ke kami dan sudah kami sampaikan ke LO (Liaison Officer) parpol,” beber Agung.

BACA JUGA :

Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga