[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Bersiaplah, Habis Lebaran Mobil 1400 CC Keatas Dilarang Minum Pertalite
Bersiaplah, Habis Lebaran Mobil 1400 CC Keatas Dilarang Minum Pertalite
Pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi...
Tika Post Modelling Salatiga, Ajarkan Merajut Gratis Untuk Mengasah Kreativitas Ibu Rumah Tangga
Tika Post Modelling Salatiga, Ajarkan Merajut Gratis Untuk Mengasah Kreativitas Ibu Rumah Tangga
Pelatihan rajut benang di Sidorejo, Salatiga tidak hanya mengisi waktu luang, tetapi juga dapat menambah penghasilan bagi ibu rumah tangga yang mengikutinya. Pelatihan ini diadakan oleh Kadarwati dan Asitya...
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Andri Lesmano, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Rutan Salatiga untuk menerapkan gaya hidup sederhana dan bijak dalam penggunaan media sosial. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM.
Apel Senin Pagi, Karutan Salatiga Minta ASN Hidup Sederhana
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga, Andri Lesmano, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Rutan Salatiga untuk menerapkan gaya hidup sederhana dan bijak dalam penggunaan...
D dan E, yang dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 di depan warung "Nyoto Kene Bu Anik" di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga. Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menjelaskan kronologis kejadian dan bahwa kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di beberapa TKP terpisah dan pencurian helm di beberapa lokasi.
Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali
D dan E, yang dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 di depan warung "Nyoto Kene Bu Anik" di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota...
Malang Benar, Berniat Rebus Air, Sebuah Mobil Justru Terbakar, Kok Bisa
Malang Benar, Berniat Rebus Air, Sebuah Mobil Justru Terbakar, Kok Bisa?
Kendaraan Daihatsu Taruna milik Rinto terbakar usai diservis di sebuah bengkel di Sidorejo, Salatiga. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan atau barang lainnya. Kebakaran diduga...
Meski Sudah Berumur, Puluhan Santri Lansia Pesantren Kasepuhan Banyubiru Semanggat Mengaji
Meski Sudah Berumur, Puluhan Santri Lansia Pesantren Kasepuhan Banyubiru Semangat Mengaji
Santri Lansia di Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat Banyubiru Semarang sangat antusias dalam mencari pahala di bulan suci Ramadan. Dengan pendekatan yang menyenangkan, program-program pembelajaran mengaji,...
4 Tempat Makan Instagramable di Salatiga, Nomor 4 Masuknya dikota, Keluarnya di Kabupaten Semarang
4 Tempat Makan Instagramable di Salatiga, Nomor 4 Masuknya dikota, Keluarnya di Kabupaten Semarang
4 Tempat makan Instagramable di Kota Salatiga dengan hidangan makanan dan minuman lezat yang wajib dikunjungi saat berkunjung ke kota ini. Rasakan pengalaman makan yang memuaskan sambil mempercantik akun...
Berkah Ramadan, 4 Napi Rutan Salatiga Peroleh Program Asimilasi Rumah
Berkah Ramadan, 4 Napi Rutan Salatiga Peroleh Program Asimilasi Rumah
RASIKAFM.COM | SEMARANG -Berkah Ramadan kembali dirasakan oleh Narapidana di Rumah Tahanan Negara Salatiga.  Kali ini ada 4 (empat) Narapidana yang mendapatkan program Asimilasi Rumah. Kepala Rutan Salatiga...
RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 600.000.000.
Apes, Nekat Open BO di Bulan Ramadan, RS Mucikari Asal Jabar Diciduk Polres Salatiga
RS, seorang mucikari prostitusi online diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga setelah melakukan Open Booking Order (BO) saat bulan Ramadan di sebuah hotel di Salatiga. RS akan dikenakan...
Kodim 0714/Salatiga memberikan bantuan berupa Baja ringan, Reng, dan Genteng metal kepada warga desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang yang rumahnya rusak parah akibat puting beliung. Salah satu warga yang menerima bantuan tersebut, Ahmadi (48), merasa bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Kodim.
Kodim 0714 Salatiga Bantu Perbaikan Rumah Ahmadi Warga Wonokerto, yang Rusak Parah Akibat Puting Beliung
Kodim 0714/Salatiga memberikan bantuan berupa Baja ringan, Reng, dan Genteng metal kepada warga desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang yang rumahnya rusak parah akibat puting beliung. Salah...
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar