[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Ratusan-Pedagang-Pasar-Johar-Bassement-Yang-Sudah-Menerima-BAST-Adakan-Syukuran
Ratusan Pedagang Pasar Johar Bassement Yang Sudah Menerima BAST Adakan Syukuran
Ratusan pedagang Pasar Johar yang berada di blok Bassement mengadakan doa bersama secara sederhana pada Senin (28/2/2022) malam.
Lima-Tahun-Berdiri,-YKAKI-Semarang-Rawat-Ratusan-Anak-Penyintas-Kanker
Lima Tahun Berdiri, YKAKI Semarang Rawat Ratusan Anak Penyintas Kanker
Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) Cabang Semarang berdiri selama lima tahun, sejak 26 September 2016 lalu, kini YKAKI Cabang Semarang telah merawat ratusan anak dalam menjalani masa pengobatan...
Peringati-Hari-Kanker-Anak-Internasional,-YKAKI-Semarang-Adakan-Cukur-Gundul
Peringati Hari Kanker Anak Internasional, YKAKI Semarang Adakan Cukur Gundul
Dalam rangka memperingati Hari Kanker Anak Internasional, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) Cabang Semarang mengadakan cukur gundul di Mall Paragon Semarang, Senin (28/2/2022).
Pendaki-Lawu-Asal-Tangerang-Meninggal-Dunia-Karena-Alami-Hipotermia
Pendaki Lawu Asal Tangerang Meninggal Dunia Karena Alami Hipotermia
Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto menjelaskan peristiwa itu bermula pada Sabtu (26/2) sekitar Pukul 09.00 WIB, korban mendaki Gunung Lawu via Cemoro Kandang bersama 100 orang pendaki asal Semarang...
ganjar-gundul-3
Ganjar Pranowo Gundul Kumpulkan Donasi Rp280 Juta untuk Anak Penyintas Kanker
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo rela mencukur habis rambut putihnya untuk mendukung gerakan donasi bagi anak-anak penyintas kanker.
Ratusan-Napi-Lapas-Perempuan-Kota-Semarang-Lakukan-Vaksinasi-Tahap-Booster
Ratusan Napi Lapas Perempuan Kota Semarang Lakukan Vaksinasi Tahap Booster
Ratusan Narapidana (Napi) Lapas perempuan Kota Semarang, melakukan vaksinasi tahap ketiga atau booster yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas 2A Kota Semarang, Senin (28/2/2022).
ganjar-gundul-2
Ganjar Cukur Gundul: Wujud Empati Pada Anak Penyintas Kanker
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menepati janjinya cukur gundul dalam gerakan Berani Gundul 2022, Senin (28/2). Cukur gundul dilakukan sebagai dukungan pada anak-anak pejuang kanker saat merayakan Hari...
Satreskrim-Polrestabes-Semarang-saat-melakukan-sidak-untuk-memastikan-bahwa-tidak-ada-penimbunan-minyak-goreng
Polrestabes Semarang Sidak Sejumlah Swalayan Pastikan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng
Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan sidak di sejumlah swalayan untuk memastikan bahwa tidak ada penimbunan minyak goreng, Jumat (25/2/2022).
Proses-evakuasi-jenazah-pria-yang-ditemukan-meninggal-usai-hanyut-saat-mancing-di-Pantai-Mororejo
Pria Asal Jepara Meninggal Dunia Usai Hanyut Saat Mancing di Pantai Mororejo
Seorang pria ditemukan tak bernyawa di di pantai Mororejo Desa Pungkruk Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara pada Sabtu (26/02/22)
Kecelakaan-Karambol-Di-Mangkang,-Beruntung-Tak-Ada-Korban-Jiwa
Kecelakaan Karambol di Mangkang, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan karambol terjadi di ruas Jalan Urip Sumoharjo, Mangkang atau yang di kenal jalur tengkorak, Jumat (25/2/2022)
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut