URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka memperingati Hari Kanker Anak Internasional, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) Cabang Semarang mengadakan cukur gundul di Mall Paragon Semarang, Senin (28/2/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringati Hari Kanker Anak Internasional, YKAKI Semarang Adakan Cukur Gundul

Peringati Hari Kanker Anak Internasional, YKAKI Semarang Adakan Cukur Gundul

Peringati Hari Kanker Anak Internasional, YKAKI Semarang Adakan Cukur Gundul

featured-img

SEMARANG – Dalam rangka memperingati Hari Kanker Anak Internasional, Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) Cabang Semarang mengadakan cukur gundul di Mall Paragon Semarang, Senin (28/2/2022).

Kepala Cabang YKAKI Semarang, Vita Mahaswari mengatakan bahwa kegiatan itu adalah sebagai wujud dukungan dan rasa empati kepada anak penyintas kanker agar tetap bersemangat dalam masa pengobatan.

Ia menjelaskan, kegiatan dengan tema Berani Gundul itu diikuti oleh sebanyak 50 orang yang mendaftar untuk mencukur rambutnya sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap anak penyintas kanker.

“Sebelum pandemi pada tahun 2020 bisa sampai 300 orang. Tapi tentunya kegiatan ini masih dalam satu rangkaian dalam rangka Hari Kanker Anak Internasional yang kita peringati setiap tanggal 15 Ferbruari. Tentunya, agenda tahunan yang digelar YKAKI merupakan serangkaian kegiatan sebagai bentuk kepedulian, simpati dan empati bagi anak-anak pejuang kanker,” ujarnya disela-sela acara.

Disisi lain, ia mengaku terharu lantaran Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang biasanya mengawal kegiatan peringatan Hari Kanker Anak Internasional oleh YKAKI kini turut berpartisipasi dengan melakukan cukur gundul.

“Sangat surprise dan terharu karena bapak Ganjar yang biasanya selalu mengawal kegiatan YKAKI Semarang tiap tahun selalu hadir, kali ini beliau juga ikut cukur kemudian pak Hendi (Walikota Semarang) wakil-wakilnya dan hari ini pak Kapolrestabes Semarang juga teragenda hadir untuk juga begitu juga pak Dandim dan tokoh-tokoh masyarakat lain,” paparnya.

Disisi lain, ia berhadap kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada anak penyintas kanker agar terus kuat dalam masa pengobatan dan perjuangan dalam melawan penyakit yang dialaminya.

“Tentunya harapan YKAKI dengan kegiatan Berani Gundul ini agar masyarakat lebih peduli dan memberikan dukungan support system yang dibutuhkan anak-anak penyintas kanker. Selain dokter dan tenaga kesehatan profesional kita gabisa sendiri sehingga kami butuh dukungan karena kami hidupnya dari uluran tangan para donatur,” imbuhnya.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar