[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Erwin Maarif

Tingginya Permintaan, Agen Tabung Di Salatiga Kerap Layani Konsumen Sampai Malam Hari
Seorang pekerja saat mengecek stok tabung elpiji di Salatiga . Selasa 13 Juli. RASIKAFM – Akibat pandemi Covid-19 membuat permintaan tabung oksigen di Kota Salatiga mengalami kenaikan pesat. Terlebih,...
Dapur Darurat Salatiga Berikan Paket Makanan Untuk Pasien Covid 19 Yang Isoman
Keberadaan dapur darurat salatiga saat mengolah makanan untuk kemudian dibagikan gratis bagi warga yang tengah isoman. Salatiga RASIKA FM. – Kehadiran Dapur Darurat Salatiga siap mengantarkan makanan...
Sekolah Ingatkan Siswa Bijak Dalam Bermedia Sosial di Masa PJJ
Muniroh, Kepala SMPIT Izzatul Islam Getasan mengingatkan kepada siswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ini agar menggunakan gadget dengan bijak. Getasan, RASIKA FM – Senin (12/7), SMPIT Izzatul...
200 Warga Tengaran Mendapatkan Jatah Gerai Vaksin Presisi Di Aula Kecamatan
Kapolsek Tengaran iptu Sungkowo saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi hari pertama. RASIKAFM – 200 warga di Kecamatan Tengaran mendapatkan vaksinasi dari program Gerai Vaksin Presisi dI Aula kecamatan...
Peduli Warga Terdampak PPKM Darurat, Polres Salatiga Gelar Baksos Bagikan Sembako Dan Vaksinasi Massal
Kapolres Salatiga saat memantau giat vaksin minggu 11/07/2021 (Foto. Dok. Polres Salatiga)RASIKAFM – Salah satu wujud kepedulian Polres Salatiga Polda Jateng terhadap warga yang terdampak pemberlakuan...
Warga Binaan Rutan Salatiga Doakan Korban Covid Saat Acara Hening Cipta
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengikuti gerakan 60 Detik untuk penghormatan dan berdoa bagi korban Covid 19. (Foto:/Dok. Rutan Salatiga)Salatiga – RASIKA FM. Ratusan Warga Binaan Rutan Salatiga...
Tekan Covid 19, Pemkot Salatiga Siapkan Isoman Terpusat
Walikota Salatiga bersama Kapolres dan Dirut RSUD serta Dandim dalam sebuah rapat penanggulangan Covid belum lama ini. (Foto/IST)RASIKAFM – Setelah dua pekan terakhir kasus Covid-19 mengalami lonjakan...
Wali Kota Dan Kapolres Salatiga Lakukan Sidak Ke Sejumlah Agen Tabung Oksigen
Walikota Salatiga Yulianto dan Kapolres Rahmad Hidayat saat melakukan sidak lokasi pengisian tabung oksigen RASIKAFM – Dalam sidak gabungan yang berlangsung Rabu (7/7/2021) itu sejumlah agen yang...
PPKM Darurat, Petugas Gabungan Tutup Jalan Jensud Salatiga
Petugas gabungan saat menutup jalan Jendral Sudirman Salatiga Selasa 6 Juli 2021 pukul 14.32 WIB RASIKAFM – Dinas Perhubungan kota Salatiga akhirnya kembali menutup ruas utama Jalan Jendral Sudirman....
Gerakan Sehari Dirumah Saja Dimanfaatkan Warga Blondo Celong Untuk Penyemprotan Disinfektan Dan Perbaikan Jalan Yang Rusak
Warga dengan dibantu anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat tengah kerja bhakti minggu 4 juli 2021 pagiRASIKAFM – Munculnya program dari Pemerintah Kota Salatiga yang meminta masyarakat di Kota...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut