URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tingginya Permintaan, Agen Tabung Di Salatiga Kerap Layani Konsumen Sampai Malam Hari

Tingginya Permintaan, Agen Tabung Di Salatiga Kerap Layani Konsumen Sampai Malam Hari

Tingginya Permintaan, Agen Tabung Di Salatiga Kerap Layani Konsumen Sampai Malam Hari

featured-img
Seorang pekerja saat mengecek stok tabung elpiji di Salatiga . Selasa 13 Juli.

RASIKAFM – Akibat pandemi Covid-19 membuat permintaan tabung oksigen di Kota Salatiga mengalami kenaikan pesat. Terlebih, banyaknya warga terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) sangat membutuhkan tabung oksigen sebagai alat bantu pernafasan.

Kepada RASIKAFM Pemilik agen isi ulang tabung oksigen Murtopo (49) mengatakan permintaan tabung dari rata-rata 25 buah perhari menjadi 50 perhari.

“hal ini terjadi karena banyak pasien Covid-19 yang mengalami sesak nafas. Jadi sementara kebutuhan industri kami tidak utamakan. Permintaan isi ulang ini juga melonjak berkisar 100 persen bahkan lebih,” terangnya kepada wartawan di lokasi agen tabung oksigen, Jalan Karang Kepoh I, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga,

Menurut Murtopo, tingginya permintaan masyarakat untuk kebutuhan pasien Covid-19 pelayanan isi ulang dilayani selama 24 jam. Adapun peminjaman tabung tidak dilayani karena sudah sepenuhnya guna memenuhi kebutuhan medis.

“Untuk tabung kecil ukuran tinggi 1 meter permintaan perhari mencapai 80 tabung dari pagi sampai malam. Sedang kami stok tabung hanya 150 an, untuk permintaan pribadi banyak tapi kami batasi,” katanya

Murtopo melanjutkan, untuk isi ulang tabung oksigen kecil di tempatnya dihargai Rp 30 ribu. Sedangkan yang berukuran besar dibanderol Rp 75 ribu.

Dia mengungkapkan, akibat tingginya tabung oksigen juga membuat perusahaan penyedia bahan baku refiil oksigen membatasi pasokan.

Pihaknya menyatakan, karena tingginya permintaan tabung oksigen juga membuat harga jual tabung mengalami kenaikan cukup drastis.

Sebelum adanya pandemi Covid-19, kata dia untuk satu buah tabung oksigen kecil dijual Rp 900 sampai 1 juta sekarang menjadi Rp 2,5 juta. Sementara ukuran besar dari harga Rp 1,9 juta menjadi Rp 3,5 juta bahkan ada yang menawar sebesar Rp 4 juta.

“Tetapi saya tidak mau kasihan. Jika pun ingin menambah stok tabung oksigen lebih baik saya ambil pinjaman daripada menaikkan harga jual,” paparnya

Kesulitan mencari tabung oksigen dialami Adi Nugroho warga Kabupaten Kendal. Dia rela datang jauh-jauh ke Salatiga untuk mendapatkan tabung oksigen, tetapi rata-rata agen tidak bersedia menjualnya.

Adi bercerita telah mencari informasi penjual tabung oksigen baik di Kabupaten Kendal, Kota Semarang sampai kemudian di Salatiga.

“Untuk kebutuhan pasien Covid-19. Kakak saya isoman kalau bisa pinjam ya kami akan pinjam atau sewa tetapi tadi tidak diijinkan. Sangat kesulitan, untuk dua hari ini saya mencari. Kemarin dapat beli ukuran kecil di Semarang,” jelasnya

Adi mengaku untuk tabung oksigen kecil dia membeli sekira Rp 1,6 juta. Tetapi, tabung tersebut memiliki keterbatasan hanya mampu mencukupi kebutuhan oksigen kakaknya dari pagi sampai malam. (rief)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved