RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang menegaskan hingga kini belum ditemukan pengibaran bendera bertema “One Piece” di wilayahnya.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut anime Jepang itu belakangan marak di sejumlah daerah menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Meski dimaknai sebagian sebagai simbol perlawanan tanpa kekerasan, pemerintah mengkhawatirkan dampaknya terhadap persatuan bangsa.
“Belum ada temuan warga mengibarkan bendera One Piece di Kabupaten Semarang. Hanya saja, beberapa truk yang melintas terlihat memasangnya,” ujar Kepala Bakesbangpol Suyana saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Meski begitu, Bakesbangpol bersama jajaran kecamatan, desa, TNI dan Polri tetap melakukan pemantauan. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak ikut-ikutan gerakan tersebut, sesuai imbauan Menko Polhukam agar tidak terprovokasi simbol-simbol yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Kalau ada warga yang memasang, akan kami tegur langsung dan diminta untuk menurunkannya,” tegas Suyana.
Ia juga menegaskan bahwa mengibarkan bendera negara di bawah simbol lain melanggar Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009, yang berpotensi berujung pada sanksi pidana.
Sementara itu, sebagai langkah memperkuat nasionalisme Pemkab Semarang membagikan 3.000 Bendera Merah Putih kepada warga dan mengimbau pemasangannya sepanjang Agustus 2025.
“Sejak Juni, kami sudah mulai membagikan bendera dan hari ini resmi diluncurkan gerakan pemasangan bendera Merah Putih secara serentak,” ujarnya. (win)