URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satpol PP Kota Semarang membongkar ratusan lapak pedagang dugderan yang melanggar batas waktu berdagang yang telah ditetapkan oleh Pemkot Semarang. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan bahwa para pedagang telah melanggar aturan waktu berdagang dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Batas Waktu Berdagang Dilanggar, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang Dugderan

Satpol PP Kota Semarang saat membongkar lapak pedagang dugderan di Jalan Pemuda, Kamis (23/3/2023).

(Foto : Antvklik/Didiet Cordiaz)

Satpol PP Kota Semarang saat membongkar lapak pedagang dugderan di Jalan Pemuda, Kamis (23/3/2023).
Featured Image

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran terhadap ratusan lapak pedagang di area dugderan pada Kamis (23/3/2023) karena para pedagang telah melanggar batas waktu berdagang yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Hal ini dilakukan setelah Pemkot Semarang melakukan sosialisasi terkait waktu berdagang di area dugderan dan memberikan waktu hingga tanggal 22 Maret 2023 kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya sendiri.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa waktu berdagang telah ditentukan dari tanggal 10 sampai 21 Maret 2023, namun para pedagang telah melanggarnya dengan membuka lapak sebelum tanggal tersebut. Meski telah diberi waktu untuk membongkar lapak hingga tanggal 22 Maret 2023, para pedagang tidak melakukan tindakan tersebut sehingga terpaksa dilakukan pembongkaran.

Menurut Fajar, pelanggaran yang dilakukan oleh para pedagang ini telah menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Seharusnya para pedagang merapikan dan menutup lapaknya saat awal malam salat tarawih.

“Kita beri waktu sampai tanggal 22 Maret tapi tidak ada pergerakan. Ini menyebabkan kemacetan lalu lintas,” terangnya Fajar, seperti yang diwartakan Antv.

Namun, sejumlah pedagang mengaku tidak mendapatkan informasi terkait waktu berdagang di area dugderan dan merasa kaget dengan tindakan pembongkaran ini. Salah satu pedagang, Zaidah (60) mengungkapkan bahwa seharusnya pihak Satpol PP memberikan waktu dua hari untuk para pedagang membongkar lapaknya sendiri sebelum melakukan tindakan pembongkaran.

Sementara itu, pedagang lainnya, Rama Jambul, merasa kecewa karena telah menjual dagangannya selama 20 tahun di area dugderan dan tidak mendapatkan informasi terkait batas waktu berdagang yang telah ditetapkan.

Meski demikian, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang ini merupakan upaya Pemkot Semarang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Ratusan petani di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggelar gerakan pengendalian hama tikus secara serentak di area persawahan sekitar Rawa Pening pada Minggu, 20 April 2025. Kegiatan ini melibatkan petani dari empat desa serta anak-anak sekolah dasar yang ikut membantu berburu tikus sebagai bentuk edukasi pertanian sejak dini.
Ratusan Petani di Sraten Gropyokan Tikus, Anak-Anak SD Juga Ikut Beraksi
Penerapan pungutan retribusi sampah mulai diberlakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, BPH Pramusinta, menyampaikan kebijakan ini berlaku berdasarkan Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi kebersihan.
Mengacu Perda, DLH Salatiga akui TPS Tegalrejo Diterapkan Pungutan Retribusi Sampah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Makan Bergizi (MBG) dengan target penyediaan protein hewani bagi sekitar 9 juta siswa dari TK hingga SMA, termasuk santri di pondok pesantren, madrasah, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui. P
Jawa Tengah Siap Penuhi Kebutuhan Protein Hewani untuk MBG bagi 9 Juta Sasaran
Warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, dikejutkan dengan penerapan retribusi langsung saat membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu. Kebijakan ini menimbulkan keluhan dari warga setempat, termasuk Ketua RT 06/RW 04, Maryadi, yang menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi sejak Selasa, 15 April 2025.
Warga Tegalrejo Salatiga Terkejut, Buang Sampah di TPS Kini Harus Bayar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ratusan petani di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggelar gerakan pengendalian hama tikus secara serentak di area persawahan sekitar Rawa Pening pada Minggu, 20 April 2025. Kegiatan ini melibatkan petani dari empat desa serta anak-anak sekolah dasar yang ikut membantu berburu tikus sebagai bentuk edukasi pertanian sejak dini.
Ratusan Petani di Sraten Gropyokan Tikus, Anak-Anak SD Juga Ikut Beraksi
Ratusan petani di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggelar gerakan pengendalian hama tikus secara serentak di area persawahan sekitar Rawa Pening pada Minggu, 20 April 2025. Kegiatan...
jenazah
Sugiyono Warga Ngawen Salatiga, Pengunjung Warung Kucingan Ditemukan Meninggal
Seorang pensiunan bernama Sugiyono (67), warga Ngawen, Mangunsari, ditemukan meninggal dunia setelah makan di warung nasi kucing milik Ari Susanto di Jalan Hasanudin, Mangunsari, Sidomukti, Salatiga. Kejadian...
Penerapan pungutan retribusi sampah mulai diberlakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, BPH Pramusinta, menyampaikan kebijakan ini berlaku berdasarkan Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi kebersihan.
Mengacu Perda, DLH Salatiga akui TPS Tegalrejo Diterapkan Pungutan Retribusi Sampah
Penerapan pungutan retribusi sampah mulai diberlakukan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Plt Kepala Dinas Lingkungan...
Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Sabtu-19-April-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Sabtu 19 April 2025
Cuaca di wilayah Semarang dan sekitarnya pada tanggal 19 April 2025 diperkirakan cerah berawan pada pagi hingga siang hari, dengan potensi hujan ringan di bagian selatan kota pada sore hingga awal malam....
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Makan Bergizi (MBG) dengan target penyediaan protein hewani bagi sekitar 9 juta siswa dari TK hingga SMA, termasuk santri di pondok pesantren, madrasah, serta kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui. P
Jawa Tengah Siap Penuhi Kebutuhan Protein Hewani untuk MBG bagi 9 Juta Sasaran
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Makan Bergizi (MBG) dengan target penyediaan protein hewani bagi sekitar 9 juta siswa dari TK hingga SMA, termasuk santri di pondok pesantren, madrasah,...
Muat Lebih

POPULER

prpp
Jateng Fair 2025 Tiket Masuk Tahun Ini Gratis !
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari 161 TPS se-Kabupaten Semarang.
Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).