SEMARANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng mengajak kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pengawasan dan pendampingan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Roffiudin setelah acara rapat dengan media bersama stakeholder bertema Peran Media dan Stakeholder Dalam Pengawasan Pemilu 2024 di Aroem Restaurant Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Candisari Semarang Selasa (31/5/2022).
“Bawaslu tentu tidak bisa kerja sendirian untuk melakukan pengawasan dan butuh terhadap yang namanya kolaborasi dengan masyarakat. Maka Bawaslu akan sinergi dan akan terus menerus mengajak masyarakat dalam konteks terlibat dalam pengawasan Pemilu,” jelasnya.
Ia menyadari bahwasanya memang potensi-potensi pelanggaran pada saat sebelum maupun pelaksanaan Pemilu masih saja terjadi bahkan bisa berdampak dan menjadi kerawanan saat proses pemilihan berlangsung.
“Potensi yang bisa terjadi bisa berbagai macam atau kerawanan misalnya ada politik uang, ada sara, hoaks, ada penggunaan fasiltas negara untuk kampanye, ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) tidak valid, penyelenggara pemilu tidak netral dan itu bagian dari hak-hak krusial yang memang bisa terjadi sehingga menjafi titik kerawanan,” jelasnya.
Untuk mendukung proses pelaksanaan pemilu, ia mengakui bahwa memang dibutuhkan dan disediakan persiapan-persiapan yang telah direncanakan. Namun ia tetap berharap Pemilu 2024 yang akan datang bisa berjalan lancar dengan masyarakat bisa berpartisipasi.
“Diluar itu, penyediaan logistik saya kira perlu juga ketentuan yang ada. Bukan soal personil yang mencukupi atau tidak tapi lebih kepada Pemilu adalah pekerjaan bersama. Jadi Pemilu bukan hanya kerjaan Bawaslu, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Partai Politik tapi juga Pemilu adalah menjunjung tinggi kedaulatan masyarakat sehingga dari sisi itu kolaborasi sinergi menjadi sesuatu yang sangat penting,” terangnya.
Sementara itu, Dosen UIN sekaligus Pengamat Politik, Nur Syamsudin mengakui jenis-jenis pelanggaran yang terbesar pada saat Pemilu 2024 nantinya adalah Politik Uang. Hal tersebut pula yang bisa menjadikan gangguan pada saat pesta demokrasi bahkan berakibat hasil Pemilu yang tidak sesuai.
“Yang paling besar pada partai politik saat pemilu di indonesia itu (Politik Uang. Kayaknya kalo tidak ada politik uang kayaknya kurang ini. Sebenarnya sudah menjadi budaya dan itu seharusnya dikurangi dan Bawaslu memiliki kemampuan dan memang dibutuhkan kewenangan oleh negara untuk melakukan zero money politik,” bebernya.
“Dan inilah yang kemudian mengakibatkan hasil daripada Pemilu tidak sesuai apa yang diinginkan rakyat. Kemudian pelanggaran-pelanggaran lain yang sering terjadi adalah ketidaknetralan baik itu dari penyelenggara,” imbuhnya.