RASIKAFM.COM | SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga kini tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran saat kampanye calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dugaan tersebut berfokus pada penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan kampanye.
Kejadian ini terungkap melalui sebuah postingan dari akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL). Dalam foto yang diunggah, tampak dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan pelat merah H 6280 XV tanpa mengenakan helm berhenti di lampu TL Tingkir Salatiga
Pembonceng terlihat mengenakan kaus bertuliskan “Ahmad Luthfi-Taj Yasin”.
Saat dikonfirmasi Rasika FM, Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus, mengatakan jika dugaan pelanggaran ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024. “Kami sedang melakukan penelusuran atas kejadian tersebut, termasuk masih melakukan tindak lanjut. Bawaslu melakukan penelusuran kepada mereka yang upload” ujar Dayusman, 1 Oktober 2024.
menurutya dalam waktu dekat, Bawaslu Kota Salatiga akan mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti kejadian ini. “Pasti akan diproses, soal hasilnya bagaimana, akan diketahui setelah penelusuran. Kemudian dari situ akan ada keputusan,” ujar Dayusman.
Dirinya menambahkan jika Bawaslu sedang mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lainnya, belakangan diketahui pemllik motor sudah teridentifikasi. Termasuk Bawaslu Salatiga akan koordinasi dengan pihak Bawaslu kabupaten Semarang.
Seperti diketahui cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir untuk menyapa pendukungnya di Pasar Tiban Jalan Lingkar Salatiga pada hari yang sama. Dalam acara tersebut, Luthfi bersama para pendukungnya menikmati bakso gratis, dengan panitia menyediakan tiga kuintal bakso.